Tutup Defisit dari Privatisasi, Pemerintah Langgar Aturan

Tutup Defisit dari Privatisasi, Pemerintah Langgar Aturan

- detikFinance
Kamis, 20 Jul 2006 17:44 WIB
Jakarta - Pemerintah berniat menutup defisit yang diperkirakan mencapai 1,2% dari PDB atau Rp 37,6 triliun dari penerimaan privatisasi BUMN. Namun Ketua Komisi VI DPR RI Didik J Rachbini justru menilai hal itu melanggar aturan."Privatisasi melanggar kalau dipakai tidak untuk memperbaiki keadaan perusahaan. Di undang-undang, privatisasi hanya untuk memperbaiki kinerja, bukan untuk menambal defisit," kata Didik usai Lokakarya RUU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, di gedung Rektorat UI, Depok, Kamis(20/7/2006).Dikatakan Didik, pemerintah seharusnya mencari alternatif lain untuk membiayai defisit. "Banyak cara lain, kecelakaan manajemen kok minta privatisasi," cetus anggota DPR dari FPAN ini.Didik juga meminta agar pemerintah jangan menambah pengeluaran yang terlalu banyak, karena realisasi anggaran semester I 2006 saja masih sangat rendah.Berdasar buku Laporan Pemerintah tentang pelaksaan APBN semester I 2006 realisasi belanja negara sampai 15 Juni 2006 baru mencapai Rp 215,67 triliun atau 33,2% dari pagu anggaran yang ditetapkan APBN 2006 sebesar Rp 647,67 triliun."Selama satu semester ini penyerapan anggaran sangat rendah, jangan ditambah pengeluaran yang terlalu banyak, apalagi dengan pembiayaan defisit dengan menambah privatisasi," jelas Didik. (qom/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads