Ngeri! Ada Lebih dari Seribu Perlintasan Liar di Jalur Kereta

Ngeri! Ada Lebih dari Seribu Perlintasan Liar di Jalur Kereta

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 14 Nov 2022 16:45 WIB
Pelintasan KA di Tanah Abang, Jakarta, telah ditutup oleh PT KAI pada 18 Juni 2022 lalu. Kini perlintasan liar tersebut kembali dibuka oleh warga setempat.
Ilustrasi perlintasan liar/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae menyampaikan total perlintasan sebidang di jalur kereta mencapai 4.290 titik, dimana 1.499 dijaga oleh PT Kereta Api Indonesia dan 1.756 tidak dijaga dan ada 1.037 yang merupakan perlintasan liar.

Angka-angka tersebut mengacu pada data dari Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

"Kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang 4 tahun terakhir terdapat 17 orang korban meninggal, 256 luka berat, dan 277 luka ringan permasalahan tersebut sangat urgen untuk kita selesaikan agar kemajuan perkeretaapian dapat memberikan manfaat dan rasa aman bagi masyarakat," ujar Ridwan dalam Rapat Komisi V RI RDPU dengan Komunitas Edan Sepur, dikutip dari saluran Youtube Komisi V DPR RI Channel, Senin (14/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berangkat dari hal tersebut, menurutnya, diperlukan terobosan baru dan masukan demi mewujudkan keselamatan di perlintasan sebidang atau perlintasan yang berpotongan langsung dengan jalan raya. Diperlukan pula perhatian khusus dari pemerintah dalam menanggulangi permasalahan ini.

Kemdian, Anggota Komisi V DPR Muhammad Fauzi menambahkan menyoroti salah satu akar permasalahannya yaitu perihal birokrasi dan sinergi antar pihak yang saling lempar tanggung jawab karena kurangnya kejelasan menyangkut siapa yang sepatutnya mengelola.

ADVERTISEMENT

"Kadang kita di Komisi V juga, perhubungan menganggap itu pemerintah daerah, pemerintah daerah menganggap itu perhubungan. Nah ini jadi problematika tersendiri, di mana saling lempar tanggung jawab. Padahal tingkat resikonya saya setuju, cukup tinggi sekali. Ini yang menjadi PR kita bersama," kata Fauzi.

Menurutnya, banyak hal yang perlu dibenahi menyangkut infrastruktur perkeretaapian ini, seperti pertemuan antara jalan raya dan lintasan kereta api yang kebanyakan justru malah menyempit jalurnya, serta tidak adanya palang perlintasan kereta api di beberapa tempat.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik

Sementara itu, Humas Wilayah 2 Bandung di Komunitas Edan Sepur, Abdullah Putra Gandhara turut menyampaikan, pelanggaran lalu lintas masih terus terjadi baik pada pintu perlintasan yang dijaga maupun tidak dijaga.

Edan Sepur sendiri merupakan komunitas pecinta kereta api yang kerap melakukan aktivitas relawan salah satunya membantu menjaga palang pintu kereta api. Mereka juga kerap bekerjasama dengan berbagai pihak, di antaranya PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan pemerintah daerah.

"Kita lakukan rekap, jadi Untuk pelanggaran di 2020-2021 ini sempat turun karena memang ada pandemi Covid-19 ya. Namun di 2022 di bulan Juni, ini sudah mendekati pelanggaran di angka di 2021. Ini yang harus kita garis bawahi bahwa dijaga maupun tidak dijaga pelanggaran tetap terjadi," kata pria yang akrab disapa Aga ini, di kesempatan yang sama.

Berangkat dari hal itulah, pria yang akrab disapa Aga ini menyampaikan beberapa rekomendasi demi penanganan perlintasan sebidang, dengan menyoroti peran serta serta sinergi antar pihak seperti pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat. Salah satunya yaitu melalui pemasangan Early Warning System (EWS) yang terkoneksi langsung ke pusat kendali KAI ataupun Area Traffic Control System (ACTS) melalui CCTV.

Dengan memanfaatkan alat tersebut, menurutnya dapat membantu mengurangi petugas yang perlu berjaga di palang pintu perlintasan. Bila terkoneksi, petugas bisa menghimbau melalui pengeras suara ketika kereta akan lewat.


Hide Ads