Rawan Makan Korban, Perlintasan Kereta Harus Punya Banyak 'Mata-mata'

Rawan Makan Korban, Perlintasan Kereta Harus Punya Banyak 'Mata-mata'

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 14 Nov 2022 17:02 WIB
Maraknya kecelakaan terjadi akibat menerobos palang kereta. Petugas PT Kereta Commuter Indonesia melakukan sosialisasi dahulukan kereta lewat kepada pengendara.
Perlintasan kereta/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Perlintasan kereta merupakan salah satu titik rawan terjadinya kecelakaan. Potensi terjadinya kecelakaan semakin meningkat dengan maraknya pelanggaran yang dilakukan pengendara dengan menerobos palang pintu.

Humas Wilayah 2 Bandung di Komunitas Edan Sepur, Abdullah Putra Gandhara mengatakan pelanggaran terus terjadi baik pada pintu perlintasan yang dijaga maupun tidak dijaga. Edan Sempur sendiri merupakan komunitas pecinta kereta api yang kerap melakukan aktivitas relawan salah satunya membantu menjaga palang pintu kereta api.

"Kita lakukan rekap, jadi Untuk pelanggaran di 2020-2021 ini sempat turun karena memang ada pandemi COVID-19 ya. Namun di 2022 di bulan Juni, ini sudah mendekati pelanggaran di angka di 2021. Ini yang harus kita garis bawahi bahwa dijaga maupun tidak dijaga pelanggaran tetap terjadi," katanya dalam Rapat Komisi V RI RDPU dengan Komunitas Edan Sepur, dikutip dari saluran Youtube Komisi V DPR RI Channel, Senin (14/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berangkat dari hal itulah, pria yang akrab disapa Aga ini menyampaikan beberapa rekomendasi demi penanganan perlintasan sebidang. Pertama, perlu memasang Early Warning System (EWS) yang terkoneksi langsung ke pusat kendali KAI ataupun Area Traffic Control System (ACTS) melalui CCTV.

"Walaupun tidak ada EWS atau dijaga, tapi harus terawasi. Apakah bisa terpantau dari pusat kendali KAI atau di Dinas Perhubungan itu ada yang namanya ACTS. Jadi dia bisa memantau jalan-jalan yang ada di sudut kota itu biasanya untuk mengatur trafik LED ya, cuman tidak terlepas juga ini dari pintu perlintasan sebidang yang di mana Kalau ada pelanggaran, himbauan-himbauan pakai pengeras suara," lanjut Aga.

ADVERTISEMENT

Dengan memanfaatkan alat tersebut, menurutnya dapat membantu mengurangi petugas yang perlu berjaga di palang pintu perlintasan. Bila terkoneksi, petugas bisa menghimbau melalui pengeras suara ketika kereta akan lewat.

"Kami juga menyarankan untuk pemasangan EWS dan CCTV ini diimbangi dengan CCTV Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) untuk meningkatkan kedisiplinan dan penegakan hukum di palang perlintasan," lanjutnya.

Poin kedua dan ketiga di halaman berikutnya. Langsung klik

Kedua, Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai peran serta masyarakat dapat dibentuk secara lebih konkret. Rancangan Perpres ini merujuk pada Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Aga juga mengusulkan untuk dibuatnya Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlintasan Sebidang Kereta Api.

"Sebenarnya sudah ada di PM 94 tahun 2018, namun itu hanya sebatas peraturan menteri. JAdi kami, agar lebih kuat penanganannya, siapa berbuat apa, agar mendorong lebih kuatnya serta baik oleh pemerintah pusat, daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat umum untuk mewujudkan keselamatan di pintu perlintasan," kata Aga.

Ketiga, menuntaskan Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNas) 2010-2030. Di mana di dalamnya, terdapat soal penanganan perlintasan sebidang.

"Apakah memang harus dibuat fly over, underpass, ataupun dijaga dengan KAI atau Dinas Perhubungan. Karena kalau di PM 94 tahun 2018 semuanya dipegang oleh Pemerintah Daerah. Yang jadi permasalahan, Pemda merasa keberatan karena mereka harus menganggarkan di APBD, harus dibentuk kegiatan dan segala macamnya, yang curhat pada kami seperti itu," jelasnya.

Sementara itu, di kesempatan yang sama Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menyampaikan, total perlintasan sebidang di RI mencapai 4.290 titik, dimana 1.499 dijaga oleh PT Kereta Api Indonesia dan 1.756 tidak dijaga dan ada 1.037 yang merupakan perlintasan liar. Data ini sesuai dengan data dari Dirjen Perkeretaapian .

"Kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang 4 tahun terakhir terdapat 17 orang korban meninggal, 256 luka berat, dan 277 luka ringan permasalahan tersebut sangat urgen untuk kita selesaikan agar kemajuan pertanian dapat memberikan manfaat dan rasa aman bagi masyarakat," ujarnya.


Hide Ads