Siap Rekrut Karyawan Palyja & Aetra, PAM Jaya Janjikan Jenjang Karier

Siap Rekrut Karyawan Palyja & Aetra, PAM Jaya Janjikan Jenjang Karier

Yudistira Perdana Imandiar - detikFinance
Kamis, 17 Nov 2022 20:04 WIB
PAM Jaya
Foto: PAM Jaya
Jakarta -

PAM Jaya menegaskan keseriusan untuk merekrut karyawan Palyja dan Aetra sehubungan dengan berakhirnya kerja sama pengelolaan air antara PAM Jaya dan kedua mitra itu pada 1 Februari 2023. Terkait hal itu, PAM Jaya mengundang karyawan Palyja dan Aetra level manajer ke atas pada kegiatan 'Town Hall Management Meeting' di Fairmont Hotel Jakarta.

Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin mengatakan pihaknya berkomitmen untuk merekrut karyawan Palyja dan Aetra. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta pelayanan yang tidak terganggu pascaberakhirnya kerja sama.

Arief menambahkan PAM Jaya menawarkan posisi yang sama bagi karyawan dari Palyja dan Aetra yang ingin bergabung, dan jenjang karier terbuka bagi semua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa acara Town Hall meeting ini, selain merupakan wujud komitmen PAM Jaya untuk tetap mengedepankan dan menjaga kesempatan bekerja bagi karyawan mitra, sekaligus juga sebagai aksi transfer knowledge yang pasti dibawa oleh semua individu karyawan mitra yang bekerja saat ini, sehingga ketidakstabilan atas pelayanan air nanti dapat dihindarkan," jelas Arief dalam keterangan tertulis, Kamis (17/11/2022).

Arief menambahkan pada pertemuan itu PAM Jaya sekaligus melakukan pembenahan struktur organisasi, sebagai persiapan perubahan fungsi PAM Jaya saat mulai melakukan pelayanan langsung.

ADVERTISEMENT

"Mitigasi risiko sudah kami lakukan dari berbagai aspek, termasuk kesiapan SDM. Karena tantangan ke depan bukan sekadar memastikan pelayanan tidak terganggu, tapi juga bisa meningkat hingga ke 100 persen cakupan pada 2030," imbuh Arief.

Arief menyampaikan seluruh peserta Town Hall Meeting Managemeng PAM Jaya juga dijelaskan mengenai upaya perusahaan dalam meningkatkan cakupan pelayanan, yakni dengan menambahkan kapasitas produksi sebesar 10.900 liter per detik (lpd), meningkatkan jaringan pipa hingga lebih dari 4.000 kilometer. Dengan begitu, pada 2030 jumlah pelanggan PAM Jaya ditargetkan mencapai lebih dari 2 juta.

Untuk mencapai target itu, tambah Arief, PAM Jaya dan PT Moya Indonesia telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) mengenai penyelenggaraan sistem penyediaan air minum melalui optimalisasi aset eksisting dan penyediaan aset baru dengan skema pembiayaan bundling.

"Kerja sama PAM JAYA dengan PT Moya Indonesia sangat berbeda dengan kerja sama sebelumnya. Kerja sama ini mengadopsi pola Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan telah mempertimbangkan rekomendasi KPK hingga pendampingan pengadaan oleh konsultan bisnis (PWC, Deloitte, dan EY) juga dikuatkan oleh pendampingan Kejaksaan Tinggi melalui produk legal, opini, dan juga pendampingan asesmen bisnis oleh BPKP dan koordinasi dengan SKPD Pemprov. DKI Jakarta," tegas Arief.

Arief menambahkan dalam proses bisnis pengelolaan air di DKI Jakarta, PT Moya Indonesia hanya mengelola proses produksi di enam Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PAM Jaya. Sementara itu, tujuh IPA lainnya tetap dikelola oleh PAM Jaya.

"Hanya di bagian produksi, sementara di proses bisnis lainnya, seperti air baku, distribusi, dan pelayanan pelanggan dilakukan sendiri oleh PAM Jaya. Kendali penuh operasional dan pelayanan ada di PAM Jaya, dan tidak ada aset PAM Jaya yang dijual kepada pihak lain. Selain itu, kami punya hak untuk menghentikan kerja sama apabila diperlukan," tambah Arief.

Ia menerangkan kerja sama tersebut merupakan sinergi pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Adapun hal itu dituangkan dalam nota kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR.

Nota kesepakatan itu kemudian dilanjutkan dengan Pergub Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Dalam Pasal 2 Ayat 3 menyebutkan pelaksanaan penugasan dapat dilakukan melalui kerja sama badan usaha.

Arief menekankan kedaulatan air di DKI Jakarta menjadi target utama yang ingin dicapai PAM Jaya. Ia menyebut a kerja sama bundling merupakan upaya percepatan di tengah keterbatasan fiskal Pemprov. DKI Jakarta pascapenanganan pandemi COVID-19.

"Kerja sama ini kami lakukan secara terbuka berdasarkan pada tata kelola perusahaan yang baik dengan prinsip kehati-hatian. Bahkan, PAM Jaya menggandeng BPKP dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk pendampingan proses pemilihan mitra kerja sama," ujar Arief.


Hide Ads