Profil 4 Perusahaan Farmasi Tersangka Kasus Gagal Ginjal

ADVERTISEMENT

Profil 4 Perusahaan Farmasi Tersangka Kasus Gagal Ginjal

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Jumat, 18 Nov 2022 10:59 WIB
Petugas Dinas Kesehatan dan Kepolisian melakukan sidak obat sirup di apotik Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/10/2022). Petugas Dinas Kesehatan meminta pedagang untuk tidak menjual obat sirup untuk anak selama belum dizinkan kembali oleh BPOM karena diduga dapat menyebabkan gagal ginjal pada anak.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Bareskrim Polri sudah menetapkan dua perusahaan farmasi sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut. Kedua perusahaan itu adalah PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa PT Afi Farma dengan sengaja tidak melakukan pengujian bahan tambahan pelarut propilen glikol (PG) yang ternyata mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas.

Selain itu, PT Afi Farma juga diduga mendapatkan bahan baku tambahan dari CV Samudera Chemical usai dilakukan kerja sama dengan BPOM di lokasi. Ditemukan sebanyak 42 drum propilen glikol yang mengandung etilen glikol melebihi ambang batas.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Penny K Lukito telah mengumumkan dua perusahaan farmasi lain yang menjadi tersangka kasus cemaran EG dan DEG yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

Hingga kini, sudah ada 4 perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka cemaran EG dan DEG. Berikut ini merupakan profil 4 perusahaan tersebut.

PT Yarindo Farmatama

PT Yarindo Farmatama merupakan anak usaha dari perusahaan farmasi Fahrenheit. Melansir dari situs resmi perusahaan, awalnya pada krisis keuangan tahun 1998 di Indonesia, Fahrenheit melihat adanya pergeseran pertumbuhan pasar dari pasar generik bermerek ke pasar generik yang lebih rendah.

Melihat ini sebagai peluang, Fahrenheit memutuskan untuk memasuki pasar dengan mendirikan anak perusahaan manufaktur generiknya PT. Yarindo Farmatama, berlokasi di Serang, Banten.

Dalam kurun waktu lebih dari lima tahun sejak didirikan, PT. Yarindo Farmatama telah menikmati tingkat pertumbuhan lebih dari 50% per tahun. Kedua perusahaan telah memberikan keunggulan kompetitif yang tak tertandingi karena mereka mampu menembus secara agresif di pasar etis.

Sebagai hasil dari pertumbuhan yang kuat di segmen medis, Fahrenheit memutuskan untuk mendirikan anak perusahaan lain, PT. Dian Langgeng Pratama untuk mempromosikan alat kesehatan. Saat ini, PT. Dian Langgeng Pratama bertanggung jawab untuk memasarkan dan mendistribusikan produk medis impor.

Namun tidak berhenti di situ, hingga saat ini Fahrenheit masih mencari mitra yang dapat diandalkan untuk memasarkan dan mendistribusikan produk medis khusus.

Dikatakan bahwa dalam waktu dekat, PT. Dian Langgeng Pratama berencana berinvestasi di fasilitas manufaktur alat kesehatan tersebut. Ekspansi dan pengembangan tersebut menunjukkan komitmen mendalam Fahrenheit di pasar medis.

Universal Pharmaceutical Industries

Universal Pharmaceutical Industries adalah perusahaan obat yang berlokasi di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara. Berdasarkan informasi dari situs resmi perusahaan, Universal Pharmaceutical Industries (UNIPHARMA) adalah perusahaan yang berasal dari Suriah.

UNIPHARMA sendiri meruakan perusahaan keluarga terbatas yang didirikan pada tahun 1990 menurut Undang-Undang Investasi Suriah No. 10. Saat ini UNIPHARMA sendiri telah mengekspor ke beberapa negara Arab, Asia dan Afrika, di mana perusahaan dan produknya telah terdaftar.

Adapun berkat jaringannya yang luas, UNIPHARMA mampu memproduksi sekitar 25.000.000 unit obat setiap tahunnya. Sedangkan kapasitas produksi tahunan penuhnya dapat mencapai 80.000.000 unit. Tentu saja, dikatakan bahwa spesifikasi produk UNIPHARMA diproduksi dengan baik sesuai dengan Norma dan spesifikasi Internasional.

PT Afi Farma

Melansir dari situs resmi perusahaan, PT Afi Farma didirikan pada tahun 1985. Meski demikian, sejak tahun 1973 perusahaan ini mengakuisisi perusahaan bernama Asia Pharco Industries dan mengganti namanya menjadi AFIFARMA Pharmaceutical Industires pada tahun 1975.

Barulah pada tahun 1985 PT Afi Farma membangun pabrik di Mauni 39 Kediri, Jawa Timur untuk fasilitas produksi bentuk cair. Dua tahun kemudian, PT Afifarma memenuhi izin produksi untuk fasilitas tablet/boli/granul/pastiles dari Menteri Kesehatan Indonesia dan mulai bekerja sama dengan proyek kesehatan pemerintah.

Pada tahun 1988, PT Afi Farma mendapatkan lisensi industri jamu dalam bentuk kapsul dan tablet dari Menteri Kesehatan Indonesia. Lalu pada tahun 1991, perusahaan ini mendapatkan izin industri obat tradisional dari Menteri Kesehatan Indonesia.

PT Afi Farma membangun pabrik kedua yang memenuhi syarat cGMP di Mauni Industri 8 Kediri, Jawa Timur untuk fasilitas produksi bentuk cair, padat, dan bubuk pada tahun 1995. Tiga tahun kemudian, PT Afi Farma memperoleh izin produksi industri farmasi, industri kosmetik, industri perbekalan kesehatan rumah tangga dari Menteri Kesehatan Indonesia serta mendapatkan sertifikat Good Manufacturing Practice (GMP) di Mauni Industri 8, Kediri, Jawa Timur.

Hingga tahun 2014, PT Afi Farma telah memproduksi 98 produk farmasi. PT Afi Farma juga memiliki kapasistas produksi 18 miliar tablet per tahun, 200 juta botol bentuk sediaan cair per tahun, 1 miliar kapsul per tahun serta 50 juta tabung bentuk sediaan semi padat per tahun.

CV Samudera Chemical

Diketahui CV Samudera Chemical merupakan pemasok bahan baku kepada PT Afi Farma. Mereka dianggap sengaja tidak melakukan pengujian bahan PG yang ternyata mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.

CV Samudera Chemical disangkakan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 60 angka 4 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan Atas Pasal 197 Jo Pasal 106 Jo Pasal 201 ayat (1) dan/atau ayat (2) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 62 Jo Pasal 8 Ayat (3) UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo pasal 55 dan/atau pasal 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

Dikutip dari CNN Indonesia, Jum'at (18/11/2022), Bareskrim Polri masih memburu keberadaan pemilik CV Samudera Chemical yang diduga mengoplos bahan baku obat sirop dengan EG, pemicu gagal ginjal akut. Pasalnya, pemilik CV Samudera Chemical berinisial E ini mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik pada Rabu (9/11) lalu.

(fdl/fdl)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT