Anak Eka Tjipta Polisikan Saudara Tiri buat 3 Kasus Berbeda, Ini Daftarnya

Anak Eka Tjipta Polisikan Saudara Tiri buat 3 Kasus Berbeda, Ini Daftarnya

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 21 Nov 2022 19:15 WIB
Freddy Widjaja
Foto: Anisa Indraini
Jakarta -

Anak mendiang bos Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja, Freddy Widjaja masih berselisih tegang dengan saudara tirinya. Kasus ini bermula dari pembagian harta warisan yang dianggap tidak adil.

Freddy Widjaja kini memiliki tiga laporan berbeda di Bareskrim Polri dengan terlapor beberapa saudara tirinya. Mereka adalah Indra Widjaja, Muktar Widjaja, dan Franky Oesman Widjaja.

Dirangkum detikcom, Senin (21/11/2022), berikut tiga daftar kasusnya hingga Freddy Widjaja polisikan saudara tiri:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Kasus Dugaan Pemalsuan Identitas Terkait Status WNA

Terbaru, Freddy Widjaja melaporkan saudara tiri terkait peristiwa tindak pidana Pemalsuan Surat dan/atau Pemalsuan Surat Otentik dan/atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akte otentik. Ini terkait status saudara tiri yang disebut sebagai Warga Negara Asing (WNA), tetapi bisa mendapat identitas seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), serta paspor Indonesia.

ADVERTISEMENT

Laporan terdaftar dengan nomor STTL/427/XI/2022/BARESKRIM pada 21 November 2022 pukul 15.00 WIB.

"WNA mana boleh punya KTP Indonesia. Mereka bukan WNI, otomatis KTP, KK dan paspornya aspal. Betul dikeluarkan oleh instansi berwenang, tetapi dasar perbuatannya adalah palsu, bukan WNI dia," kata Freddy Widjaja kepada detikcom.

2. Kasus Dugaan Pemalsuan Akta Kelahiran

Laporan kedua terkait peristiwa tindak pidana Pemalsuan Surat dan/atau Pemalsuan Surat Otentik dan/atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akte otentik. Ini terkait pemalsuan akta kelahiran yang membuat status Freddy Widjaja sebagai anak Eka Tjipta dibatalkan Mahkamah Agung (MA).

Laporan ini teregistrasi dengan nomor STTL/467/XI/2021/BARESKRIM tertanggal 24 November 2021 pukul 15.10 WIB. Kasus ini sebelumnya sudah dilakukan gelar perkara dan dihenti lidik karena dianggap bukan peristiwa pidana. Pihaknya pun tidak terima dan meminta Bareskrim Polri untuk kembali membuka gelar perkara.

"Jadi kami meminta supaya laporan dari klien saya tentang pemalsuan akta otentik, menempatkan keterangan palsu ke dalam akte otentik supaya dibuka yaitu terkait adanya penggunaan akta lahir yang diduga palsu. Kenapa palsu, karena mereka sebenarnya punya yang asli tapi kenapa menggunakan yang diduga palsu," kata kuasa hukum Freddy Widjaja, Kamaruddin Simanjuntak.

3. Kasus Dugaan TPPU

Freddy Widjaja juga melaporkan saudara tiri terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri sejak 8 Agustus 2022.

Laporan teregistrasi dengan nomor STTL/287/VIII/2022/BARESKRIM. Khusus kasus ini terlapor atas nama Muktar Widjaja selaku Wakil Komisaris Utama PT Smart Corporation Tbk. Diduga saham milik Eka Tjipta digelapkan melalui perusahaan tersebut.

"Jadi kepemilikan dari Smart ini punya PT, PT ini punya PT lagi, yang domisilinya tuh di negara-negara pengemplang pajak atau tax haven. Saya pakai konsultan di luar negeri untuk menelusuri itu, buktinya sudah saya serahkan ke Mabes Polri," kata Freddy Widjaja kepada detikcom, Rabu (10/8/2022).

(aid/dna)

Hide Ads