BI Hapus KLBI Debitor yang Terkena Bencana Alam

BI Hapus KLBI Debitor yang Terkena Bencana Alam

- detikFinance
Senin, 24 Jul 2006 12:14 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan menghapus tagih Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) untuk debitor-debitor yang terkena korban bencana alam. Setelah tagihan kredit dihapuskan, utang debitor tersebut akan dianggap lancar."Yang terkait dengan KLBI dihapuskan, dan yang paling penting bahwa klasifikasi mereka yang terkena musibah supaya dianggap tetap lancar," kata Gubernur BI Burhanuddin Abdullah.Hal itu disampaikan Burhanuddin di sela acara seminar pendidikan keuangan syariah yang dilakukan oleh International Center for Education in Islamic Finance (INCEIF) di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (24/7/2006).Menurut Burhanuddin, dengan adanya klasifikasi lancar terhadap nasabah yang terkena musibah memungkinkan bank untuk memberikan pinjaman kembali.BI akan menghapus tagih KLBI berdasarkan rekomendasi bank yang menyalurkannya. Aturan pemberian insentif terhadap debitor yang terkena bencana, ungkap Burhanudin, telah dibuat aturannya secara umum. "Nantinya dimungkinkan untuk diberikan kesempatan pada bank untuk melakukan rescheduling dan di situ ada aturan-aturan yang mempermudah," kata Burhanuddin.KLBI merupakan kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dananya berasal dari BI. KLBI disalurkan melalui bank yang ditunjuk, antara lain BRI dan BNI. Namun sejak tahun 1999, BI menghentikan program ini. Pengelolaan KLBI yang belum tertagih selanjutnya ditangani PT Permodalan Nasional Madani (PNM).Sebelumnya, BI telah memberikan perlakuan khusus dalam penetapan kualitas kredit setelah restrukturisasi untuk debitor korban gempa di Yogyakarta dan Jawa Tengah.Sedangkan pada saat bencana tsunami melanda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Nias, Sumatera Utara, pada Desember 2004, BI mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 7/5/2005 tentang perlakuan khusus terhadap kredit bank umum pascabencana nasional di Provinsi NAD dan Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads