Warga Cianjur Tetap Bisa Urus Pajak, Layanan Tatap Muka Jadi Online

Warga Cianjur Tetap Bisa Urus Pajak, Layanan Tatap Muka Jadi Online

Dana Aditiasari - detikFinance
Rabu, 23 Nov 2022 13:39 WIB
Pelayanan Pajak Imbas Gempa Cianjur
Foto: Pelayanan Pajak Imbas Gempa Cianjur (Istimewa
Jakarta -

Bagi warga Cianjur dan sekitarnya yang terdampak gempa tetap bisa mendapat pelayanan terkait perpajakan.

Namun ada sedikit penyesuaian yang dilakukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur.

Mengutip keterangan di akun instagram resmi milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rabu (23/11/2022), dijelaskan bahwa untuk sementara pelayanan tatap muka KPP Pratama Cianjur dialihkan menjadi online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai dampak dari bencana alam gempa bumi yang melanda Kabupaten Cianjur, untuk sementara pelayanan tatap muka KPP Pratama Cianjur dialihkan menjadi pelayanan online," bunyi pengumuman tersebut.

DJP dan KPP Pratama Cianjur juga membuka layanan lain untuk mempermudah layanan perpajakan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Untuk informasi lebih lanjut, #KawanPajak dapat menghubungi petugas piket KPP Pratama Cianjur dengan menghubungi pada nomor layanan 0856 2404 1124 dan/atau email kpp.406@pajak.go.id," masih dikutip dari pengumuman tersebut.

Seperti diketahui, Gempa bumi berkekuatan M 3,0 mengguncang Kabupaten Cianjur, tepatnya pada jarak 18 KM tenggara Cianjur pada kedalaman 5 kilometer. Kejadian itu terjadi pada Senin (20/12/2021) pukul 07.41 WIB.

Kepala BBMKG Wilayah II Tangerang Hendro Nugroho mengatakan gempa tersebut merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas sesar lokal.

"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas sesar lokal," kata Hendro dalam keterangan yang diterima detikcom.

Dampaknya, gempa bumi ini di wilayah Cibeber, Kabupaten Cianjur dengan skala intensitas II MMI (dirasakan beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang).

(dna/ang)

Hide Ads