Pemerintah Mau Bagi-bagi 680 Ribu Rice Cooker Gratis, Pelanggan 450VA Bisa Pakai?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 27 Nov 2022 19:00 WIB
Ilustrasi Rice Cooker (Foto: Getty Images/iStockphoto/Kameleon007)
Jakarta -

Pemerintah berencana membagikan 680 ribu penanak nasi listrik (PNL) atau rice cooker kepada masyarakat. Tujuan dari kebijakan ini di antaranya untuk mendukung pemanfaatan energi bersih dan meningkatkan konsumsi listrik per kapita.

Sebanyak 680 ribu unit penanak nasi ini akan disalurkan melalui APBN Kementerian ESDM 2023. Nilai paket program ini sebesar Rp 500 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).

Meski demikian, program ini bukan tanpa tantangan. Salah satunya ialah pro dan kontra pemanfaatan penanak nasi listrik untuk pelanggan 450VA.

Berdasarkan paparan yang disampaikan Subkoordinator Fasilitasi Hubungan Komersial Usaha Ketenagalistrikan, Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Edy Pratiknyo, terdapat plus minus penggunaan penanak nasi 200 watt dan 300 watt bagi pelanggan 450VA.

Dari segi keleluasaan waktu, PNL 200 watt dapat digunakan sepanjang waktu. Sementara, untuk PNL 300 watt hanya bisa digunakan pagi dan sore. Penanak tersebut tidak bisa digunakan saat malam atau saat semua lampu menyala karena listrik akan jepret (turun).

Berikutnya, dari sisi kapasitas, PNL 200 watt memiliki kapasitas lebih kecil sehingga untuk memasak dapat lebih dari sekali untuk memenuhi kebutuhan. Sebaliknya, PNL 300 watt memiliki kapasitas besar sehingga untuk memasak bisa cukup sekali dalam sehari.

"Dari kebijakan program penanak nasi ada plus minus, di sini terkait ada kapasitas kecil sehingga memasak dapat lebih sekali. Kapasitas 300 watt harus lebih besar sehingga memasak cukup sekali dalam sehari," katanya dalam Forum Diskusi Publik seperti ditulis Minggu (27/11/2022).

Menurutnya, terkait kebijakan ini perlu kajian mendalam, termasuk melibatkan perguruan tinggi untuk hal ini.

Lebih lanjut, dalam paparannya dijelaskan, untuk PNL 200 watt tak perlu penambahan daya. Sementara, pada PNL 300 watt membutuhkan tambah daya untuk kenyaman memasak yang berdampak pada tambahan biaya untuk tambah daya dari 450 VA menjadi 900 VA, dan tarif listrik pelanggan bersubsidi berubah dari Rp 415/kWh (450 VA) menjadi Rp 605/kWh (900VA).

Kemudian disebutkan ada sejumlah alternatif untuk pemberian PNL ini. Alternatif pertama, untuk pelanggan 450VA dan 900VA diberikan PNL kapasitas 0,8 L dengan daya 200 W. Kedua, untuk pelanggan 450VA diberikan PNL kapasitas 0,8 L dengan daya 200 watt dan pelanggan 900 VA diberikan PNL kapasitas 1 L dengan daya 300 watt.

Ketiga, pelanggan 450VA dan 900VA diberikan PNL kapasitas 1 L dan daya 300 watt, dengan catatan pelanggan 450VA bersedia naik daya ke 900VA secara mandiri.




(acd/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork