Pengusaha Jepang Tuntut Pesangon yang Adil
Selasa, 25 Jul 2006 16:15 WIB
Jakarta - Pengusaha Jepang mengeluhkan besarnya pesangon bagi pekerja yang melakukan pelanggaran berat. Mereka menuntut adanya sistem yang lebih adil dalam pemberian pesangon.Hal tersebut disampaikan anggota Asosiasi Jakarta Japan Club yang juga Presdir MM2100 Industrial Town Yoshihiro Kobi dalam seminar Ketenagakerjaan di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (25/7/2006). Kobi menjelaskan, pesangon merupakan salah satu permasalahan dalam sistem ketenagakerjaan di Indonesia. "Pemerintah harus mempunyai peraturan yang adil mengenai pembayaran uang pesangon bagi pekerja. Harus dibedakan pembayaran uang pesangon bagi pekerja yang baik dan pekerja yang buruk," imbuhnya.Kobi mengakui bahwa pesangon memang hak pekerja dan dia tidak mempermasalahkan besarnya skala pesangon. Tetapi untuk pekerja yang melakukan kesalahan berat emnurutnya tidak layak mendapatkan pesangon yang besar. "Saya kira pemerintah dan serikat pekerja harus membuat satu sistem yang fair, ya yang bekerja dengan benar harus dapat gaji yang besar yang tidak bekerja itu gajinya kurang," tegasnya.Kobi juga mengeluhkan lambatnya pemberian restitusi pajak khususnya PPN atas ekspor. Selain itu, ia juga melihat masih ada permasalahan di bea cukai. "Itu merupakan pajak yang tidak friendly. Pemerintah beberapa bulan atau tahun tidak mengembalikan restitusi pajak. Ini sangat terlambat prosesnya," tandasnya.
(qom/)











































