UMP DKI 2023 Naik Rp 326 Ribu, Buruh: Nggak Manusiawi, Kita Akan Tetap Miskin!

UMP DKI 2023 Naik Rp 326 Ribu, Buruh: Nggak Manusiawi, Kita Akan Tetap Miskin!

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Selasa, 29 Nov 2022 15:20 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Foto: Presiden KSPI Said Iqbal di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. (Rahel-detikcom)
Jakarta -

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023 telah diumumkan pada Senin (28/11/2022) kemarin. DKI Jakarta mengalami kenaikan UMP sebesar 5,6% menjadi Rp 4.900.798 atau naik Rp 326.953 dibandingkan tahun 2022.

Namun demikian, organisasi Serikat Buruh menolak kenaikan UMP tersebut. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menilai kenaikan UMP tersebut sangat kecil.

"UMP DKI Jakarta aja lebih kecil dibanding daerah-daerah lain, itu ga makes sense," ucap Said Iqbal saat dihubungi detikcom Selasa (29/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan bahwa seharusnya kenaikan UMP dilihat dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi provinsi masing-masing.

"Setelah kita hitung, inflasi dan pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta itu 10,55%. Jadi DKI itu kita harapkan (UMP) naik 10,55%. Tapi UMP DKI Jakarta hanya naik 5,6%, jauh itu," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Said mengungkapkan bahwa dengan UMP sebesar Rp 4.900.000 itu masih belum cukup. Ia kemudian mencontohkan, dengan gaji sebesar Rp 4.900.000 digunakan untuk biaya kontrak rumah sekitar Rp 900 ribu, lalu untuk makan 30 hari sekitar Rp 1,8 juta ditambah untuk transportasi sekitar Rp 625 ribu. Jika ditotal semua sudah mencapai Rp 3.325.000 juta atau dibulatkan menjadi Rp 3,4 juta.

"Itu baru 3 komponen lho. Kita dapat Rp 4.900.000 dikurang Rp 3,4 juta sisa Rp 1,5 juta. Belum beli baju, kalau sudah punya anak, belum jajan anak, belum beli pulsa, belum tagihan listrik. Ga manusiawi. Kita kerja ga bisa nabung," ujar Said.

Ketika ditanya mengenai dampak dari kenaikan UMP DKI Jakarta terhadap buruh, Said menyatakan bahwa tidak ada dampaknya.

"Tidak ada dampak. Buruh tetap miskin tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok," ujar Said.




(zlf/zlf)

Hide Ads