Nama Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani ramai diperbincangkan karena kontroversinya meminta izin tempur ke Presiden Jokowi dalam acara relawan di GBK pada Sabtu lalu.
Benny Rhamdani menjadi sorotan karena videonya viral di media sosial. Dalam video itu, Benny meminta izin tempur secara langsung ke Presiden Jokowi.
"Kita gemes, Pak, ingin melawan mereka. Kalau mau tempur lapangan, kita lebih banyak," demikian pernyataan Benny yang kini menjadi sorotan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Benny Rhamdani sudah menjelaskan beredarnya video viral yang memperlihatkan dirinya meminta izin tempur kepada Presiden Jokowi. Benny menyebut video yang beredar tak memperlihatkan keseluruhan pembicaraan secara utuh.
"Jadi itu bukan acara tertutup tapi saya yakin video itu adalah video yang tidak utuh, kalau utuh kan seharusnya keseluruhan dong, dari mulai pertama sampai selesai kurang lebih 40 menit. Harusnya, dimuat secara utuh dan yang menyampaikan aspirasi, pandangan masalah, saran, usul, kepada presiden kan tidak hanya saya," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (28/11).
Benny menyebut di pemerintahan Jokowi mungkin ada hal yang kurang. Namun, kata dia, masih ada tindakan yang terlewatkan sehingga berujung pada serangan.
"Yang kita soroti dalam perjalanan kebangsaan ini, ini sudah bukan kritik, lihat cara-cara yang mereka lakukan selama ini upaya untuk mendelegitimasi, menjatuhkan pemerintahan. Selalu dengan pola yang sama penyebaran kebencian, fitnah, adu domba antarsuku dan agama, berita-berita hoax bahkan penghinaan dan pencemaran terhadap simbol-simbol negara, presiden, ibu negara," kata Benny.
"Ini kan terus berulang, ini menjadi mesin mematikan yang terus diproduksi, yang kami menangkap ini tidak lepas dari dendam politik yang diformalin pasca Pilpres 2019," sambungnya.
Namun terlepas dari permasalahan tersebut, diketahui bahwa saat ini Benny Rhamdani tengah menjabat sebagai Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Selaku pejabat negara, Benny tercatat beberapa kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Dilihat dari laman resmi e-LHKPN KPK, Benny terakhir melaporkan harta kekayaannya untuk periodik 2021 pada 30 Maret 2022. Pada laporannya yang terbaru itu, tercatat kekayaan Dedi mencapai Rp 6.816.028.035 atau sekitar Rp 6,81 miliar.
Yang paling menarik, sebagian besar harta kekayaan Benny Rhamdani itu bersumber dari aset tanah dan bangunan miliknya. Bagaimana tidak, jumlah kekayaannya dalam bentuk bidang tanah beserta bangunan senilai Rp 7,3 miliar.
Adapun tanah dan bangunan tersebut tersebar di Kab/Kota Bolaang Mongondow, Kab/Kota Kotamobagu, serta Kab/Kota Bandung. Tentu tidak hanya tanah dan bangunan, Benny memiliki aset berupa dua transportasi dengan total nilai Rp 555 juta.
Lebih lanjut, ia juga memiliki aset lainnya seperti harta bergerak lainnya senilai Rp 211,17 juta serta kas dan setara kas Rp 94,99 juta. Meski begitu dirinya tercatat memiliki hutang sebesar Rp 1,34 miliar. Dengan demikian, total kekayaan Benny Rhamdani mencapai Rp 6,81 miliar.
Simak Video: Benny Minta Izin Tempur ke Jokowi, PDIP: Relawan Bukan Wilayah Kami