Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menekankan badai pemutusan hubungan kerja (PHK) benar-benar sedang terjadi Indonesia. Pihaknya telah menerima berbagai pengaduan atau laporan dari berbagai pihak.
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan PHK masif terjadi di sektor berorientasi ekspor seperti industri garmen, tekstil dan produk tekstil (TPT), serta alas kaki dan sepatu.
"Kita mendapatkan fakta bahwa sudah sejak awal tahun ini proses dan kejadian terkait PHK itu terjadi. Kami kebetulan dalam beberapa waktu terakhir berkomunikasi dengan berbagai pihak," kata Robert dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 3 faktanya:
1. 25.700 Pekerja Pabrik Sepatu Sudah Kena PHK
Berdasarkan informasi dari Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Ombudsman menyebut sudah 25.700 pekerja di sektor itu yang kena PHK. Sejak pandemi COVID-19 sampai saat ini, ratusan ribu pekerja juga terdampak pengurangan jam kerja.
"Informasinya ada sekitar 25.700 pekerja yang bekerja di industri (sepatu) yang berorientasi ekspor yang hari ini sudah di-PHK. Kemudian ada ratusan ribu lagi para pekerja domestik yang memang belum dibilang PHK tapi mereka sudah mulai dirumahkan, tidak diperpanjang masa kerja atau kontraknya, atau terkena pengurangan jam kerja," bebernya.
"Yang tadinya mungkin rata-rata 40 jam per minggu, kemudian berkurang sekitar 25% atau 30 jam kerja saja yang akhirnya itu tentu akan berimplikasi pada upah yang mereka terima," tambahnya.
2. Ada 11.626 Pekerja Kena PHK Sepanjang 2022
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sepanjang Januari-Oktober 2022 (year to date) sudah 11.626 pekerja yang terkena PHK.
Simak Video "Video: Microsoft Berencana Pangkas Ribuan Karyawan Lagi"
[Gambas:Video 20detik]