Buruh Geruduk Balai Kota DKI Minta UMP Naik 10,55%, Ini Tuntutan Lengkapnya

Buruh Geruduk Balai Kota DKI Minta UMP Naik 10,55%, Ini Tuntutan Lengkapnya

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Jumat, 02 Des 2022 15:37 WIB
Massa buruh demo di depan Balai Kota DKI Jakarta Jumat (2/12/2022).
Buruh Geruduk Balai Kota DKI Minta UMP Naik 10,55%, Ini Tuntutan Lengkapnya/Foto: Almadinah Putri Brilian/detikcom
Jakarta -

Hari ini massa dari elemen buruh melakukan aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta. Terdapat empat tuntutan dalam aksi yang dilakukan hari ini termasuk Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.

Keempat tuntutan itu antara lain menolak Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 1153 Tahun 2022 Tentang UMP DKI Jakarta Tahun 2023, menaikkan UMP DKI Jakarta 2023 10,55%, menjadikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai acuan penetapan upah 2023, serta Tolak Omnibus Law/UU Cipta Kerja.

Salah satu tuntutan yang sangat digaungkan yaitu meminta Pj Gubernur DKI Jakarta untuk merevisi Keputusan Gubernur Nomor 1153 tahun 2022 tentang UMP DKI Jakarta 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah tentu saja ini membuat kami partai buruh DKI Jakarta, sangat kecewa dengan keputusan PJ Gubernur tersebut. Alasannya adalah kalau kita lihat saat ini inflasi DKI Jakarta saja kita perkirakan sampai Desember itu bisa sampai dengan 4%, sementara pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta sampai dengan bulan Oktober kemarin itu sudah 5,7%," ucap Wakil Ketua FSPMI Tri Widianto di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2022).

Massa buruh juga meminta untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi 10,55%.

ADVERTISEMENT

"Selaras dengan apa yg disampaikan oleh dewan pengupahan dari unsur serikat pekerja yang sudah menyampaikan dalam sidang dewan pengupahan itu kenaikan yang layak untuk DKI Jakarta senilai 13%, tapi kemarin kita toleransi kita tidak kekeh dengan nilai 13%. Ada nilai-nilai yang bisa ditawar. Terakhir kita menyampaikan 10,55%," lanjut Tri.

Lebih lanjut, Sekretaris DPW FSPMI DKI Jakarta Samsuri menjelaskan bahwa kenaikan UMP DKI Jakarta menjadi 5,6% itu melukai hati kaum buruh. Ia juga menyebutkan bahwa jika dihitung berdasarkan inflasi year on year, jumlah tersebut masih tidak sesuai.

"5,6% dihitung berdasarkan inflasi year on year pun itu masih di bawah. Kita tahu perhitungan dari September 2021 sampai dengan September 2022 inflasi data BPS adalah 5,9%. Belum lagi kalau kita maunya menggunakan inflasi yang tahun takwim atau tahun berjalan. Jadi Januari sampai dengan Desember 2022. Bahkan Sri Mulyani Menteri Keuangan memprediksi inflasi tembus sampai di angka 6,5%," ucapnya.

Diketahui, terdapat ratusan buruh yang hari ini melakukan aksi di depan Balai Kota Jakarta. Buruh tersebut tergabung dalam 13 federasi yang bergabung di dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) serta terdapat perwakilan dari Partai Buruh.

(ara/ara)

Hide Ads