Uang Pesangon PHK Mau Dipakai Usaha? Ini Cara Aturnya Biar Nggak Boncos

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Senin, 05 Des 2022 17:56 WIB
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/melimey
Jakarta -

Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menghantui banyak perusahaan. Karyawan terdampak PHK harus pintar-pintar mengatur keuangannya.

Jika amit-amit kena PHK, maka uang pesangon bisa dipilih untuk dijadikan modal usaha. Perencana Keuangan Safir Senduk mengatakan jumlah uang pesangon yang biasanya diterima itu berdasarkan kebijakan dan jangka waktu kerja.

"Biasanya semakin lama bekerja semakin besar pesangon yang didapat," ujarnya kepada detikcom, Senin (5/12/2022).

Lebih lanjut, Safir mengungkapkan hal pertama yang dilakukan setelah mendapat uang pesangon adalah sisihkan untuk dana darurat. Dana darurat dapat digunakan untuk membayar pengeluaran selama beberapa bulan ke depan.

Safir juga mengatakan bahwa jumlah dana darurat yang disisihkan itu tergantung pada dua hal. Pertama, dari besaran pesangonnya. Semakin besar pesangonnya, semakin besar dana darurat yang dapat disisihkan. Kedua, apa yang mau dilakukan setelah terkena PHK, apakah mau mencari pekerjaan lagi atau mau melakukan wirausaha.

"Kalau mau wirausaha, maka uang dana darurat yang disisihkan bisa diperkecil," tuturnya.

Dihubungi secara terpisah, Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho mengatakan kalau mau membuka usaha dengan uang pesangon bisa dilakukan. Namun, sangat perlu kehati-hatian dalam manajemen keuangan.

"Pertama, pastinya kita mesti pilihnya modal yang tidak memberatkan kita juga, yang masih terjangkau dengan kita. Kedua, alokasi kita untuk mengucurkan modal untuk bisnis tersebut paling tidak maksimal 30% dari pesangon yang kita terima," ucapnya kepada detikcom.

Alasan kenapa maksimal modal yang dikeluarkan untuk usaha sebesar 30% yaitu sebagai antisipasi apabila bisnis yang dilakukan tidak berjalan dengan lancar, kita masih memiliki cadangan dana untuk bertahan hidup. Apabila bisnis yang dijalankan sudah memberikan cuan, maka modal dapat ditambahkan lagi.

"Barulah nanti apabila bisnisnya sudah berjalan, 3 bulan, 6 bulan, kemudian modalnya mau diinjek (ditambah) lagi menjadi 50%, baru oke," tambahnya.

Cara bertahan hidup usai kena PHK di halaman berikutnya.




(ara/ara)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork