Direksi Waskita Tersangka Korupsi, Kementerian BUMN Siap-siap Cari Ganti

ADVERTISEMENT

Direksi Waskita Tersangka Korupsi, Kementerian BUMN Siap-siap Cari Ganti

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 06 Des 2022 16:45 WIB
Direktur Operasional II Waskita Karya (Persero) Bambang Rianto
Foto: Hanif Mustafad - detik.com
Jakarta -

Kementerian BUMN memastikan Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Bambang Rianto terseret kasus korupsi bakal didepak dari perusahaan. Kementerian pun siap-siap mencari pengganti Bambang Rianto di Waskita.

Seperti diketahui Bambang Rianto ditetapkan tersangka dengan kasus penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk.

Dalam waktu dekat akan ada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilakukan Waskita untuk menentukan pengganti Bambang Rianto.

"Udah pasti lah (didepak dari perusahaan). Kita akan rombak lagi, pasti. Kalau itu kita dorong lah," ungkap Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).

Arya menyebutkan kementerian tidak ada beban dengan penetapan Bambang Rianto sebagai tersangka. Menurutnya justru dengan ditetapkannya Bambang sebagai tersangka korupsi artinya bersih-bersih BUMN berhasil dilakukan kementerian.

Dia memaparkan Kementerian BUMN aktif bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk menguak kasus korupsi di BUMN, termasuk di tubuh Waskita. Kementerian juga aktif memberikan semua kebutuhan penyelidikan yang diminta oleh Kejaksaan Agung.

"Ya kita kan dorong aja terus orang bagian dari bersih-bersih kok. Nggak ada beban juga buat kita, kasusnya juga kasus lama," ujar Arya.

Soal apakah bakal ada lagi pihak BUMN yang terciduk Kejaksaan Agung, Arya enggan berspekulasi. Yang jelas Kejaksaan Agung masih terus aktif menyelidiki kasus korupsi yang terjadi di tubuh BUMN.

"Soal itu kejaksaan yang tahu. Kadang kita aja kayak 'lho ini kena juga' gitu lho. Kan dia (Kejaksaan Agung) telusuri berkas jadi dapat informasi lebih jauh, terus kan dia gali lagi pengakuan dari mereka ya mungkin dapat lagi yang baru," ungkap Arya.

Di sisi lain Arya mengungkapkan salah satu upaya bersih-bersih BUMN dilakukan dengan cara melakukan holdingisasi. Pasalnya, setiap ada pembentukan holding, kementerian bisa mendapatkan data-data yang 'tersembunyi' dari tiap perusahaan. Bila ada yang tidak beres bisa saja temuan itu ditindaklanjuti.

"Memang ini kita pembersihan semua. Tau nggak, holdingisasi kan membuka juga itu. Jadi ketika kita holding mau nggak mau kan dibuka semua nih keuangannya, ininya, semuanya dibuka semua, ketahuan semua. Di situlah akhirnya kita tahu mana yang baik mana yang nggak, ketauan juga tuh kalau ada permainan atau nggak," papar Arya.

Simak juga Video: Tok! Eks Pejabat Waskita Karya Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Korupsi IPDN

[Gambas:Video 20detik]



(hal/dna)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT