Ada 'Durian Runtuh', Penerimaan Pajak 2022 Nyaris Rp 1.600 T!

Ada 'Durian Runtuh', Penerimaan Pajak 2022 Nyaris Rp 1.600 T!

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 07 Des 2022 12:47 WIB
Ilustrasi Pajak
Ilustrasi pajak/Foto: Shutterstock/
Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan penerimaan pajak 2022 tercatat sudah mencapai Rp 1.580 triliun. Salah satu capaian itu berkat harga komoditas yang melonjak drastis tahun ini bak 'durian runtuh'.

"Insyaallah 2022 exit target. Tahun ini saja sudah hampir Rp 1.600 triliun nih saya dapat hari ini, Rp 1.580 (triliun) kalau nggak salah," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) DJP 2022, dikutip Rabu (7/12/2022).

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022, pemerintah mematok target penerimaan pajak 2022 senilai Rp 1.485 triliun. Artinya realisasi penerimaan pajak sudah mencapai sekitar 106,4% dari target.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Capaian itu memang sesuai perkiraan. Berdasarkan pengumuman resmi APBN KiTa, per Oktober 2022 penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.448,2 triliun atau 97,5% dari target.

Dihubungi terpisah, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengatakan realisasi penerimaan pajak yang disampaikan Suryo dalam Hakordia 2022 merupakan perhitungan prognosa atas outlook 2022.

ADVERTISEMENT

Secara resmi realisasi penerimaan pajak disebut akan disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi APBN KiTa yang biasanya diadakan pada akhir bulan.

"Realisasi penerimaan pajak tahun 2022 belum final karena masih dipengaruhi oleh restitusi dan sebagainya. Capaian penerimaan pajak tahun 2022 akan disampaikan oleh Menteri Keuangan dalam Konpers APBN Kita," tutur Neil.

Lihat juga Video: Detik-detik Buronan Pajak BBM Rp 5 M Ditangkap di PN Jambi

[Gambas:Video 20detik]



(aid/eds)

Hide Ads