Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menyerah Barang Milik Negara (BMN) kepada pemerintah daerah (pemda), yayasan dan perguruan tinggi. Selain itu dilakukan pula alih status penggunaan BMN kepada kementerian/lembaga (K/L).
Penyerahan BMN yang merupakan tahap II ini berupa aset yang beragam dari jembatan, peralatan mesin, hingga rumah dengan total nilai Rp 19,09 triliun.
"Jika teman-teman PUPR terus membangun kesadaran barang-barang milik negara, harus dijaga bersama, harus dimanfaatkan secara maksimal. Sebetulnya Kementerian PUPR tidak hanya membangun infrastruktur fisik tapi yang paling penting adalah membangun peradaban," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan tertulis, Rabu (7/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia memberikan apresiasi kepada Kementerian PUPR yang terus aktif melakukan serah terima BMN karena ini merupakan bentuk akuntabilitas publik yang sangat penting.
"Karena aset-aset negara ini berasal dari uang yang kita peroleh dari pajak, bea dan cukai, penerimaan bukan pajak, atau surat berharga lainnya. Sehingga diharapkan masyarakat memahami bagaimana pengelolaan uang negara itu dilakukan dan melihat hasil nyatanya," ujarnya.
![]() |
Sebelumnya, seremoni serah terima BMN tahap I telah diselenggarakan pada 29 Maret 2022 dengan total nilai BMN yang telah diserahkan sebesar Rp 222,58 triliun. BMN tersebut terdiri dari BMN yang dihibahkan sebesar Rp 221,58 triliun dan BMN yang dialihstatuskan penggunaannya sebesar Rp 1 triliun.
"Pada serah terima BMN Tahap II hari ini, nilai BMN Kementerian PUPR yang diserahterimakan sebesar Rp 19,09 triliun terdiri dari BMN yang dihibahkan, sebesar Rp 17,63 triliun, dan BMN yang dialihstatuskan penggunaannya sebesar Rp 1,46 triliun," kata Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah.