Pemerintah Serahkan Aset ke Pemda-Yayasan Rp 19 Triliun

Pemerintah Serahkan Aset ke Pemda-Yayasan Rp 19 Triliun

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 07 Des 2022 22:25 WIB
Pemerintah serahkan barang milik negara (BMN) ke Pemda cs
Foto: Dok Kementerian PUPR

BMN yang diserahterimakan merupakan infrastruktur yang telah selesai dibangun oleh Kementerian PUPR dengan rincian infrastruktur bidang Sumber Daya Air berupa bangunan pelengkap air bersih, air baku lainnya, dan Tanah Aliran Sungai yang terdiri dari 7 NUP dengan nilai sebesar Rp 161,7 miliar (1%). Kemudian, infrastruktur bidang Bina Marga berupa jalan nasional kolektor, arteri, jembatan gantung, serta peralatan dan mesin yang terdiri dari 55 NUP, dengan nilai sebesar Rp 1,8 triliun (10%).

Selanjutnya bidang Cipta Karya berupa jaringan air minum, pembangunan TPA, rehabilitasi bangunan sekolah dan pasar, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan peningkatan kualitas permukiman kumuh yang terdiri dari 3.203 NUP dengan nilai sebesar Rp 14,6 triliun (75 %). Terakhir, bidang Perumahan berupa rumah susun, rumah khusus, PSU Jalan, dan meubeulair yang terdiri dari 566 NUP dengan nilai sebesar Rp 2,4 triliun (14%).

Pemerintah serahkan barang milik negara (BMN) ke Pemda csPemerintah serahkan barang milik negara (BMN) ke Pemda cs Foto: Dok Kementerian PUPR

BMN Kementerian PUPR ini diserahkan kepada 3 kementerian/ lembaga sebesar Rp 1,46 triliun (8%), 26 Pemerintah Provinsi sebesar Rp 3 triliun (16%), 391 Pemerintah Kabupaten/Kota/Desa sebesar Rp 14,1 triliun (74%), 5 Perguruan Tinggi sebesar Rp 149,6 miliar (1%), dan 156 Yayasan sebesar Rp 350,9 miliar (2%).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada kesempatan ini, Kementerian PUPR juga akan mendapatkan hibah masuk dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berupa tanah seluas 48.222 m2, dengan nilai perolehan senilai Rp 2,9 miliar," katanya.

Pemerintah serahkan barang milik negara (BMN) ke Pemda csPemerintah serahkan barang milik negara (BMN) ke Pemda cs Foto: Dok Kementerian PUPR

(acd/hns)

Hide Ads