Baru-baru ini Bupati Meranti M Adil protes terkait masalah pembagian dana bagi hasil (DBH) untuk daerahnya yang dinilai terlalu kecil. Adil menilai jumlah penerimaan DBH tidak sesuai dengan apa yang dilakukan di Meranti.
Protes itu disampaikannya saat Rapat Koordinasi Nasional terkait Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se Indonesia kemarin di Pekanbaru, Kamis (8/12) lalu. Lantas apa itu DBH?
Melansir dari situsdjpk.kemenkeu.go.id, Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun tujuan dari DBH itu sendiri untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil. Lebih lanjut Dana Bagi Hasil terdiri dari DBH Pajak dan DBH SDA, dengan rincian sebagai berikut:
Dana Bagi Hasil dari Pajak, yang meliputi:
- DBH PPh Pasal 25 WPOPDN dan PPh Pasal 21.
- DBH Pajak Bumi dan Bangunan (DBH PBB).
- DBH Cukai Hasil Tembakau
Dana Bagi Hasil dari Sumber Daya Alam, yang meliputi:
- DBH Pertambangan Minyak Bumi
- DBH Pertambangan Gas Bumi
- DBH Pertambangan Umum
- DBH Kehutanan
- DBH Perikanan
- Pertambangan Panas Bumi DBH
Sementara itu melansir dari situsklikpajak.id, Perhitungan Dana Bagi Hasil disusun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan UU No. 39/2007 tentang Perubahan UU 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
Sebagai informasi, dalam hal ini jenis DBH yang diributkan oleh Bupati Kepulauan Meranti M Adil adalah DBH Pertambangan Minyak Bumi. Protes dilontarkan Adil karena merasa tak mendapat penjelasan soal DBH minyak di Meranti yang diterima. Adil menilai jumlah penerimaan DBH tidak sesuai dengan apa yang dilakukan di Meranti.
M Adil menjelaskan pada tahun 2022, Meranti menerima DBH sebesar Rp 114 miliar dengan hitungan harga minyak US$ 60 per barel. Padahal dalam pembahasan APBD tahun 2023 sesuai pidato Presiden Jokowi, harga minyak dunia saat ini sudah naik menjadi US$ 100 per barel.
"Tapi kenapa minyak kami bertambah, liftingnya naik, duitnya makin sedikit. Bagaimana perhitungan asumsinya, kok naiknya cuma Rp 700 juta," ungkap Bupati.
Adapun asumsi kenaikan jumlah produksi minyak di Meranti pada 2022 ini ada 13 sumur yang dibor dan di tahun mendatang bertambah menjadi 19 sumur. "Ditargetkan produksi mencapai 9000 barel per hari, dan ini kenaikan yang cukup signifikan," sebutnya.
Lihat juga video 'Eks Kades Ini Dulu Viral Tidur Bareng Uang, Kini Tersangka Korupsi':