Hari ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja yang membahas terkait kebijakan tarif cukai hasil tembakau tahun 2023. Usai memaparkan bahan pembahasan, anggota DPR mulai melakukan pendalaman.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP mempertanyakan soal kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau 2023-2024 dan hingga 5 tahun ke depan.
"Yang katanya hasil dari ratas. Tapi sudah masuk dalam UU APBN. Nah ini kita nggak tahu nih ratasnya kapan? Masuk ke UU APBNnya kapan," kata dia di Komisi XI DPR, Senin (12/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dolfie meminta Sri Mulyani untuk mengklarifikasi terkait keputusan pengambilan kebijakan tersebut. Dia menyebutkan bahwa pemerintah sudah dua kali melakukan hal seperti ini.
"Ini untuk mengingatkan bu Menteri, bahwa peristiwa ini sudah dua kali sama hari ini. Karena tahun lalu juga begitu, UU sudah diketok baru minta konsultasi. Untuk menjaga kesetaraan di dalam hak budgeting DPR, agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Komisi XI DPR dan Banggar punya dinamika sendiri, dan sekarang UU sudah diketok, tentu konsultasi seperti ini kan post factum jadinya," ujar dia.
Dolfie mengungkapkan sebagai partai pendukung pemerintah, tak bisa lagi memberikan masukan untuk pemerintah terkait kebijakan ini.
Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani menjelaskan jika di dalam UU APBN secara eksplisit menggambarkan terkait target penerimaan cukai hasil tembakau. Dia menyebut selama ini setiap target penerimaan negara dibahas secara sangat detil baik di Banggar maupun Panja A, termasuk target penerimaan dan komisi keuangan di Komisi XI.
Sri Mulyani meminta maaf terkait pengambilan kebijakan tersebut. "Tentu saya mohon maaf jika itu dianggap dari sisi fungsi DPR terutama komisi XI dari sisi hak budget kita tidak berniat untuk dalam hal ini tidak menghormati," ujar dia.
Dia mengusulkan saat pembahasan APBN tahun depan bisa dibahas di Panja dan Komisi XI secara detil terkait cukai dan pembahasan target penerimaan yang lain. Sri Mulyani mengungkapkan selama dirinya menjadi Menteri Keuangan selalu menyampaikan secara terpisah.
"Saya mohon maaf dan saya diingatkan. Dan teman-teman bea cukai selama ini juga memang menyampaikan itu persetujuan tapi sepertinya kita konsultasi. Ini memang kami sangat senang kami buat tradisi baru yang disepahami yang disepakati antara pemerintah dan Komisi XI dan Banggar. Sehingga jadi satu paket selanjutnya. Demikian pak Dolfie saya mohon maaf kalau kemarin kita sequence-nya memang mengikuti selama ini, pasal yang sama pasal tersebut memberikan interpretasi yang seharusnya dibahas di komisi XI," ujar dia.
Lihat juga video 'Soal Badai PHK, Sri Mulyani Sebut PPh Karyawan Tumbuh Signifikan':