Mau Naik Kapal Feri saat Libur Nataru? Beli Tiketnya Harus Online Ya!

Mau Naik Kapal Feri saat Libur Nataru? Beli Tiketnya Harus Online Ya!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 14 Des 2022 17:55 WIB
Ilustrasi Kapal Feri
Ilustrasi Kapal Feri/Foto: ASDP
Jakarta -

Kementerian Perhubungan meminta agar masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dengan kapal feri menyiapkan tiket digital. Dalam hal ini masyarakat diminta sudah membeli tiket digital lewat aplikasi Ferizy yang disediakan PT ASDP Indonesia Ferry.

Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menyatakan hal ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan pada proses bongkar muat. Khususnya di beberapa pelabuhan penyeberangan yang ramai seperti di Merak-Bakauheni ataupun Ketapang-Gilimanuk.

"Diharapkan masyarakat yang akan melakukan penyeberangan di Merak-Bakauheni sudah membawa tiket yang dibeli dari Ferizy. Ini untuk mengurangi kepadatan kemacetan dalam proses bongkar muat," ungkap Hendro dalam konferensi pers virtual, Rabu (14/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga meminta kepada PT ASDP untuk memberikan sosialisasi masif untuk penggunaan tiket digital lewat aplikasi Ferizy. "Tiket online Ferizy harus disosialisasikan secara masif dan menertibkan pembelian tiket atau membatasi di area pelabuhan dengan harapan," kata Hendro.

Dalam catatan detikcom, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memang telah mengubah sistem tiketnya menjadi digital. Hal ini dilakukan via aplikasi Ferizy yang implementasinya berlaku sejak Mei 2021.

ADVERTISEMENT

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan digitalisasi menjadi jalan yang dipilih untuk mengurai antrean panjang di pelabuhan penyeberangan. Skenario pembelian tiket kapal feri sudah berlaku sejak Mudik Lebaran 2022.

"Orang sudah harus punya tiket sebelum masuk ke pelabuhan dan tidak ada lagi pembelian tiket secara tunai. Ini yang sangat membantu insyaallah, ini sudah dari 2018 di mana antrean itu jadi lebih terukur. Tidak ada lagi antrean berkepanjangan sampai terjadi chaos," kata Ira dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2022) silam.

(hal/ara)

Hide Ads