Gaji merupakan salah satu aspek yang bisa jadi sangat penting bagi para pekerja. Besaran gaji umumnya dipengaruhi oleh tingkat jabatan, pengalaman, industri, dan upah minimum di suatu wilayah.
Di Indonesia sendiri, sistem penggajian sebagai bagian dari upah yang diterima bagi pekerja ditentukan oleh upah minimum kota (UMK) atau upah minimum provinsi (UMP), yang besarannya ditentukan oleh pemerintah.
Sayangnya, pemberian upah tersebut hingga kini masih terbilang rendah bila dibandingkan dengan beberapa negara lain di dunia. Di mana di antaranya masuk dalam kategori negara dengan gaji tertinggi di dunia.
Berbeda dengan Indonesia, ada beberapa negara yang menyandang predikat sebagai negara yang mampu menawarkan gaji atau upah yang tinggi di dunia. Menariknya, mayoritas negara-negara tersebut berada di Eropa.
Lantas, negara apa yang masuk dalam daftar negara dengan gaji tertinggi di dunia? Berikut ini merupakan daftar negara dengan gaji tertinggi di dunia 2022 dalam rata-rata per bulan:
1. Switzerland US$ 6,980 (Rp 108,88 juta)
2. Denmark US$ 6,155 (Rp 96,01 juta)
3. Luxembourg US$ 6,110 (Rp 95,31 juta)
4. Norway US$ 5,950 (Rp 92,82 juta)
5. Liechtenstein US$ 5,480 (Rp 85,48 juta)
6. Iceland US$ 5,460 (Rp 85,17 juta)
7. Australia US$ 5,280 (Rp 82,36 juta)
8. Kuwait US$ 5,040 (Rp 78,62 juta)
9. Germany US$ 4,930 (Rp 76,9 juta)
10. Sweden US$ 4,755 (Rp 74,17 juta)
Demikian daftar 10 negara dengan gaji tertinggi di dunia. Sebagai informasi, perhitungan gaji dalam rupiah didasarkan pada kurs Rp 15.600/dolar AS.
Simak juga Video: Tutorial Minta Naik Gaji ke Bos