Pemerintah akan melakukan pertemuan dengan Bupati Meranti Muhammad Adil pada Selasa (20/12) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tujuannya untuk mempersamakan data usai kepala daerah itu menyebut Kementerian Keuangan berisi setan atau iblis karena pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) tak sesuai.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan pertemuan tersebut turut mengundang perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM dan pemerintah Provinsi Riau. Pertemuan dilakukan secara tertutup yang hasilnya akan dipublikasikan.
"Untuk Meranti kita kasih bocoran nih rencana Selasa (20/12) besok mau dilakukan pertemuan," kata Fatoni dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Meranti sudah dilakukan dengan ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
"Itu datanya insya Allah sudah kredibel, prosesnya luar biasa, governance-nya dijaga terus, banyak pihak terlibat di sana dan itu pun sudah kita komunikasikan juga dengan teman-teman di Kabupaten Meranti. Kami nanti ketemu lagi untuk kita comparing notes lagi," jelas Luky.
Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan PNBP Migas Kementerian ESDM Heru Windiarto mempertanyakan kebenaran data yang disampaikan Bupati Meranti dalam Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia pada Kamis (8/12) lalu.
"Kita belum tabayyun ke sana terkait data yang disampaikan oleh Bupati Meranti itu data apa. Kalau data kita insya Allah data realisasi setelah rekonsiliasi dan audit. Jadi datanya itu yang digunakan oleh teman-teman Direktorat Jenderal Anggaran untuk menghitung PNBP dari masing-masing K3S (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) beserta komponen-komponen pengurangnya, terus nanti setelah ada PNBP dari K3S tersebut baru diaplikasikan dalam bentuk DBH," bebernya.
Sebelumnya Bupati Meranti mempertanyakan DBH Migas di tempatnya yang mengecil. Padahal produksi sumur minyak di daerahnya diklaim semakin meningkat.
Heru menjelaskan DBH migas yang diberikan ke daerah merupakan hasil data lifting. Sedangkan Bupati Meranti diduga menggunakan data hasil produksi.
"Jadi satu barel yang masih kotor itu macam-macam isinya. Hidrokarbonnya misalnya cuma 40% dari 1 barel, ya berarti cuma 40% yang jadi uang, yang jadi lifting," jelas Heru.
(aid/zlf)