Sucofindo Verifikasi Kandungan Komponen 100 Perusahaan 2006

Sucofindo Verifikasi Kandungan Komponen 100 Perusahaan 2006

- detikFinance
Senin, 31 Jul 2006 16:10 WIB
Jakarta - Perusahaan surveyor, PT Sucofindo (Persero) menargetkan selesai melakukan verifikasi 100 perusahaan terkait upaya penyusunan daftar inventarisasi pencapaian tingkat kandungan komponen dalam negeri (TKDN). Daftar ini nantinya dijadikan acuan pemberian beberapa insentif bagi industri dengan kandungan komponen dalam negeri yang telah ditentukan pemerintah.Dalam keputusan Menteri Keuangan No. 135 tahun 2000 disebutkan, insentif yang akan diberikan antara lain keringanan bea masuk atas importasi bahan baku selama 2 tahun, jika tingkat kandungan dalam negeri mesin dan peralatan yang digunakan mencapai 30 persen atau lebih. Selain Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian pun mengeluarkan aturan yang mewajibkan instansi untuk menggunakan produksi dalam negeri, yaitu melalui peraturan nomor 11 tahun 2006. Empat sektor yang diprioritaskan wajib memenuhi capaian TKDN 30 persen antara lain sektor energi, komunikasi, konstruksi serta BUMN. Demikian penjelasan Presiden Direktur PT Sucofindo (Persero), Zafar Idham padaacara media gathering Sucofindo di Kantor Sucofindo, Jalan Raya PasarMinggu, Jakarta, Senin (31/7/2006).Menurut Ketua Harian Tim TKDN Departemen Perindustrian Roosmiharso, verifikasi atas kandungan dalam negeri ini dimaksudkan untuk meningkatkan utilisasi dan daya saing produksi dalam negeri. Departemen Perindustrian menunjuk 2 surveyor untuk melakukan verifikasi, yaitu PT Sucofindo (Persero) dan PT Surveyor Indonesia. "Untuk mengetahui kandungan dalam negeri, surveyor hanya melihat 3 komponen biaya produksi saja, antara lain biaya material langsung, biaya tenaga kerja serta biaya tidak langsung, apakah menggunakan komponen lokal atau tidak," papar Roosmiharso. Ditambahkannya, anggaran untuk verifikasi TKDN ditanggung Departemen Perindustrian, yaitu senilai Rp 23 miliar dari anggaran 2006.KinerjaSementara itu kinerja Sucofindo pada semester I-2006, mencatat pendapatan operasional yang meningkat 21,3 persen menjadi 300,06 miliar dibanding tahun sebelumnya Rp 269,10 miliar. Peningkatan ini dipicu oleh adanya tambahan order jasa baru yang akan dikembangkan tahun ini. Pada tahun 2005, BUMN ini mampu membayar pajak badan sebesar Rp 18,71 miliar. Sementara pada tahun 2003 hingga 2004, Sucofindo tidak membayar pajak ini akibatakumulasi kerugian tahun 2001 hingga 2002. "Yang memicu kinerja kami antara lain aktifnya order verifikasi, khususnya untuk beberapa sektor antara lain mineral, rekayasa transportasi, finansial sertajasa umum seperti laboratorium," kata Zafar.Secara keseluruhan menurut Zafar, 70 persen order Sucofindo berasal dari sektor komersil sementara 30 persen merupakan penugasan pemerintah. Memasuki semester 2 tahun ini, Zafar optimistis pendapatan operasional meningkat 2 hingga 3 kali. "Tren ini terjadi tiap tahun," katanya. (ir/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads