PT Pegadaian bersama BRI dan PNM memperoleh penghargaan kategori pengembangan UMKM. Penghargaan ini diraih Pegadaian dalam acara 'Kenduri Bagimu Negeri BUMN Berprestasi' yang digelar salah satu TV nasional.
Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian, Eka Pebriansyah mengungkapkan pihaknya menerima penghargaan ini karena dinilai konsisten mengembangkan UMKM melalui beragam produk dan layanan yang diberikan.
Eka menjelaskan Pegadaian menyalurkan program Gadai Peduli bagi masyarakat yang baru memulai usahanya. Adapun program ini merupakan pinjaman gadai tanpa bunga dengan plafon pinjaman sampai Rp 2,5 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga menyalurkan pinjaman KUR Syariah dengan margin setara dengan 6% setahun. Program ini dapat diakses di lebih 4.000 outlet Pegadaian maupun Sentra Layanan Ultra Mikro (SenyuM) yang merupakan kolaborasi Pegadaian bersama BRI dan PNM," kata Eka dalam keterangan tertulis, Senin (19/12/2022).
Lebih lanjut, Eka mengatakan saat ini produk dan layanan Pegadaian dapat diakses di lebih dari 39.000 Agen Pegadaian. Untuk mempermudah transaksi, nasabah juga dapat memanfaatkan aplikasi Pegadaian Digital atau Pegadaian Syariah Digital.
"Saat ini aplikasi Pegadaian Digital dan Pegadaian Syariah Digital telah diunduh oleh lebih dari 5,8 juta nasabah. Dengan aplikasi ini, nasabah dapat menambah saldo tabungan emas, melakukan transaksi jual (buyback), menggadaikan atau mentransfer tabungan emas secara digital. Nasabah juga dapat melakukan transaksi lain secara realtime kapan saja dan di mana pun ia berada," jelasnya.
Sebagai informasi, acara 'Kenduri Bagimu Negeri BUMN Berprestasi' yang berlangsung Minggu (18/12) digelar dengan konsep sederhana. Dengan latar beberapa lapak gerobak UMKM, kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang menggambarkan sinergi keakraban dan keharmonisan antara pelaku UMKM dengan BUMN.
Pada ajang tersebut terpilih beberapa pemenang yang terdiri dari beberapa kategori, di antaranya kategori kontribusi penyetoran dividen untuk negara, pendukung ketahanan pangan, penugasan pandemi COVID-19, dan pengembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).
(akn/hns)