Harga Premium untuk Industri Turun 3,6%
Senin, 31 Jul 2006 17:50 WIB
Jakarta - Kabar gembira untuk kalangan industri. Terhitung mulai 1 Agustus, PT Pertamina (persero) menurunkan harga BBM Non-subsidi. Khusus untuk premium, harganya turun sebesar 3,6 persen. Sementara untuk BBM Non-subsidi lainnya relatif tetap.Penurunan BBM Non-subsidi itu sejalan dengan turunnya harga Mid Oil Platts Singapora (MOPS) yang menjadi patokan ditambah menguatnya nilai tukar rupiah.Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) No. Kpts-347/F00000/2006-S0 tentang Harga Jual Keekonomian Bahan Bakar Minyak Pertamina tanggal 28 Juli 2006. Demikian siaran pers dari Pertamina yang diterima detikcom, Senin (31/7/2006).Berikut harga BBM Non-Subsidi untuk wilayah 1: Premium Rp 6.266,35; minyak tanah Rp 6.372,30, minyak solar transportasi Rp 6.609,05; minyak solar industri Rp 6.321,70; minyak diesel Rp 6.065,4 dan minyak bakar Rp 3.759,8.Wilayah 1 adalah UPms I sampai UPms VI selain UPmsVII Makasar, Upms VIII Jayapura dan Propinsi NTT.Sementara harga BBM jenis Premium dan Solar bersubsidi bagi transportasi umum tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp 4.500/liter untuk Premium dan Rp 4.300/liter untuk solar. Sedangkan harga minyak tanah bersubsidi untuk masyarakat dan industri kecil tetap sebesar Rp 2.000/liter.
(qom/)











































