3. Rekam Jejak Pelaku
Berdasarkan penelusuran detikcom, saat ini Raden Indrajana Sofiandi diketahui tidak lagi bekerja di OVO. Sebelumnya dia pernah menjadi Head of Risk, Compliance, and AML CFT Specialist at OVO (PT Visionet Internasional) pada tahun Juli 2018 sampai Juli 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum dan sesudah di OVO, lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran tersebut tercatat menjadi eksekutif di sejumlah startup besar.
Saat ini dia tercatat menjabat sebagai Head Of Compliance, Risk, and Legal at TrueMoney Indonesia. Dia diangkat pada Januari 2022 sampai sekarang. Sebelumnya, ia merupakan Compliance and Risk Advisory Specialist at Freelance dari September 2021 sampai Januari 2022.
Kemudian Raden Indrajana Sofiandi juga pernah menjadi Chief Risk Officer di PT Bank Neo Commerce Tbk dari Juni 2021 sampai Oktober 2021. Pernah menjadi Head of Bussiness Risk and Compliance at Lazada pada tahun Juli 2019 sampai Juni 2021.
Sempat menjabat Director PT MPSI at MoneyGram International dari Agustus 2016 sampai Juni 2018. Lalu menjadi Senior Regional Compliance South East Asia di MoneyGram International, dan sempat menduduki jabatan Senior Vice President Compliance at Commonwealth Bank.
4. Penjelasan Raden Indrajana Sofiandi
Beredarnya nama sang pelaku KDRT Raden Indrajana Sofiandi, yang bersangkutan pun mau angkat bicara mengenai video yang beredar tersebut. Ia mengatakan video itu direkam pada tahun lalu. Menurutnya kasus ini juga sudah ditangani kepolisian.
"Sebetulnya hal ini sudah ditangani pihak kepolisian dan saya sudah bertemu dengan pihak kepolisian," katanya saat dihubungi detikcom.
Ia memberikan pembelaan berkaitan dengan video itu. Menurutnya dirinya di video itu menunjukkan bagaimana seorang ayah yang sibuk menerima laporan karena anaknya bermain video game saat sekolah online.
"Video saja tidak cukup sebagai bukti karena sebetulnya video itu lebih dari ayah yang sedang sibuk menerima laporan dari si ibu yang justru memprovokasi supaya memarahi anak karena anaknya malah main game saat sekolah online," jelasnya.
Raden mengklaim videonya memarahi anak-anaknya dimanfaatkan si ibu untuk memeras karena perceraian. Adapun saat ini, ia menyebut kondisi anaknya baik-baik saja, dan ia tetap mengantarkan mereka ke sekolah.
"Anak-anak semua baik-baik, malah saya masih mengantar mereka sekolah sampai terakhir saya memutuskan keluar dari rumah. Saya masih memenuhi kebutuhan bulanan mereka lebih dari Rp 50 juta sebulan. Namun buat sang ibu tidak pernah cukup," tuturnya.
"Ibu mereka tidak terima bercerai dengan saya, apartment rumah, mobil 2 sudah dikuasai dia namun tidak pernah puas," tambahnya.
Ia juga mengatakan dirinya belum terbukti bersalah dari kepolisian. Rajen dan kuasa hukumnya berencana melaporkan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE, dan kasus penggelapan mobil. Rajen sendiri menyebut masih membiayai pendidikan anak-anaknya, termasuk makan, tempat tinggal, laundry, kendaraan dan lainnya.
"Karena secara kasus posisi saya belum terbukti bersalah. Lawyer saya berencana melaporkan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE, dan penggelapan mobil saya yang satu karena disembunyikan yang bersangkutan padahal dibeli setelah bercerai," ungkapnya.
Simak Video "Video: Diduga 20 Tahun KDRT Istri, Suami di Surabaya Ditangkap Polisi"
[Gambas:Video 20detik]
(ada/zlf)