Awas! Penipuan Catut Bea Cukai, Modusnya Lelang Online sampai Kencan Virtual

Awas! Penipuan Catut Bea Cukai, Modusnya Lelang Online sampai Kencan Virtual

Ilyas Fadilah - detikFinance
Kamis, 22 Des 2022 16:00 WIB
Ilustrasi
Foto: Dok.Detikcom
Jakarta -

Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai banyak memakan korban. Pelaku melakukan pemerasan hingga korban rugi jutaan bahkan puluhan juta rupiah.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menjelaskan, penipuan yang mencatut nama Bea Cukai dilakukan lewat modus tertentu. Beberapa di contohnya adalah lelang online dan modus romansa atau kencan virtual.

Modus romansa adalah penipuan dengan modus perkenalan secara online, kemudian pelaku melakukan pendekatan secara intens. Pelaku juga menjanjikan akan mengirim barang atau hadiah kepada korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Romansa ini nggak seminggu dua minggu, kadang butuh waktu setahun untuk memikat hati," kata Hatta dalam Media Briefing di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Hatta mengatakan, korban penipuan modus romansa cenderung enggan melapor. Ia menduga korban merasa malu karena hal ini.

ADVERTISEMENT

Modus lainnya adalah modus penipuan lelang. Pelaku berpura-pura melelang barang hasil sitaan Bea Cukai. Namun harga lelang yang ditawarkan cukup miring.

Lalu ada modus penipuan berkedok online shop yang menyasar konsumen online, baik pembeli di dalam negeri dan luar negeri. Ada juga modus diplomatik, dengan mengirim barang melalui kiriman atau penumpang diplomatik.

Kemudian ada penipuan modus money laundry. Modus penipuan ini dilancarkan dengan berkenalan secara online, kemudian mengiming-imingi akan datang dan membawa uang tunai, atau mengirim hadiah uang tunai dalam jumlah besar.

Berdasarkan data Bea Cukai di bulan November, modus yang paling banyak digunakan adalah modus online shop sebanyak 264 kasus. Jumlah ini naik 33,33% dari bulan sebelumnya yang sebanyak 198 kasus.

Selanjutnya ada modus romansa dengan 172 kasus. Kemudian modus diplomatik 54 kasus. Money Laundry 6 kasus, lelang 4 kasus, dan modus lainnya 118 kasus.

Selama 2022, tercatat penipuan yang mencatut nama Bea Cukai mencapai 6.958. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2021 sebesar 2.491, dan tahun 2020 sebesar 3.284 kasus.

Masyarakat diharapkan lebih waspada, khususnya di akhir pekan dan menjelang hari libur nasional. Penipuan marak terjadi di waktu-waktu tersebut karena kantor pemerintahan dan perbankan tutup, sehingga menyulitkan korban untuk melakukan konfirmasi.

(dna/dna)

Hide Ads