Menkeu Keberatan PPA Dilimpahi Bisnis TNI
Selasa, 01 Agu 2006 15:54 WIB
Jakarta - Menkeu Sri Mulyani keberatan pengelolaan utang badan usaha milik TNI dilimpahkan ke PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Tugas baru itu dinilai tidak sesuai dengan fungsi dibentuknya PT PPA. "PPA bertugas sesuai mandatnya saja. Sesuai aturan yang jadi landasan mereka berdiri dan berfungsi," kata Sri Mulyani kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (1/8/2006).Menurut Sri Mulyani, penanganan utang milik badan-badan usaha milik TNI merupakan tugas besar. Tidak mungkin mendapat hasil optimal bila penanganannya sekedar dititip-titipkan pada lembaga yang tidak mempunyai kompetensi untuk itu. "Nanti kita lihat kebutuhan Dephan apa. Kalau perlu dibetuk satu lembaga tertentu untuk tangani bisnis-bisnis itu (milik TNI), ya kita pikir-pikir lebih baik lagi lah," tandasnya.Sebelumnya, Dirut PPA M. Syahrial menyiratkan penolakannya untuk mengelola bisnis TNI. menurut Syahrial, PPA dibentuk hanya untuk menangani aset-aset eks BPPN.
(qom/)











































