Utang pemerintah Indonesia per 30 November 2022 tercatat sebesar Rp 7.554,25 triliun. Dalam sebulan naik Rp 57,55 triliun jika dibandingkan posisi utang bulan sebelumnya yang sebesar Rp 7.496,7 triliun.
Kini rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) naik menjadi 38,65% per November 2022 dari sebelumnya 38,36%. Kementerian Keuangan mengklaim rasio utang masih aman karena masih jauh dari batas maksimal yang ditentukan dalam undang-undang yang mencapai 60% dari PDB.
"Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," tulis buku APBN KiTA dikutip Jumat (23/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang domestik (rupiah) yaitu 70,36%. Tercatat kepemilikan investor asing terus menurun sejak 2019 yang mencapai 38,57%, hingga akhir 2021 tercatat 19,05% dan per 15 Desember 2022 mencapai 14,64%.
"Langkah ini menjadi salah satu tameng pemerintah dalam menghadapi volatilitas yang tinggi pada mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri," tuturnya.
Dari awal tahun 2022, utang pemerintah nilainya cenderung mengalami kenaikan hingga tembus di angka Rp 7.554,25 triliun. Utang pemerintah pertama mulai tembus di angka Rp 7.000-an triliun pada Februari 2022.
Berikut rentetannya:
1. Januari 2022 Rp 6.919 triliun
2. Februari 2022 Rp 7.014 triliun
3. Maret 2022 Rp 7.052,5 triliun
4. April 2022 Rp 7.040 triliun
5. Mei 2022 Rp 7.002 triliun
6. Juni 2022 Rp 7.123,62 triliun
7. Juli 2022 Rp 7.163,12 triliun
8. Agustus 2022 Rp 7.236,6 triliun
9. September 2022 Rp 7.420,47 triliun
10. Oktober 2022 Rp 7.496,7 triliun.
11. November 2022 Rp 7.554,25 triliun