Strategi Satgas Sosialisasi Manfaat UU Cipta Kerja pada 2023

Strategi Satgas Sosialisasi Manfaat UU Cipta Kerja pada 2023

Dea Duta Aulia - detikFinance
Senin, 26 Des 2022 17:43 WIB
Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam acara Market Outlook 2020 Mandiri Privete
Foto: Achmad Dwi Afriyadi/detikFinance
Jakarta -

Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja bakal menjalankan empat strategi dalam melakukan sosialisasi di tahun 2023 mendatang. Strategi tersebut bertujuan agar manfaat dari UU Ciptaker mampu dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat.

Wakil Menteri Keuangan sekaligus Ketua Satgas UU Cipta Kerja Suahasil Nazara mengatakan empat strategi tersebut yakni menyerap aspirasi, mereview, mengkomunikasikan, dan melaksanakan.

"Ada empat strategi yang akan dilakukan, kita akan terus mendengar dan menyerap aspirasi dari publik dan stakeholder. Kedua bagaimana kita me-review hasil dari masukan yang kita dapat kemudian di komunikasi (ketiga) dan melaksanakan (keempat) bakal dilakukan di tahun 2023," kata Suahasil dikutip dari interview Podgas Podcast Satgas di Instagram Satgasciptakerja, Senin (26/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, hal itu sengaja dilakukan untuk memberikan rasa nyaman kepada seluruh elemen masyarakat di tengah berbagai tantangan yang diprediksi bakal hadir pada 2023. Selain itu, langkah tersebut juga dilakukan untuk mengubah latar belakang ekonomi Indonesia menjadi lebih baik.

"Harapannya tentu akan bisa mengubah landscape ekonomi Indonesia sehingga percepatan perizinan, lisensi, kecepatan usaha untuk usaha besar atau UMKM itu dilakukan dengan massif makanya sistem diciptakan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Untuk mencapai tujuan tersebut, pihaknya bakal memaksimalkan sosialisasi sejumlah elemen-elemen di dalam UU Ciptaker. Sehingga masyarakat bisa lebih mengetahui manfaat dari peraturan tersebut.

"Yang paling utama sebagai pelaksana UU Cipta Kerja terus kita harus outreach mensosialisasikan jadi masyarakat harus kita beri tahu elemen-elemen di dalam UU Cipta Kerja harus terus disampaikan ke masyarakat," jelasnya.

Suahasil mengatakan langkah yang dilakukan oleh Satgas sejalan dengan semangat dari terbentuknya UU Cipta Kerja. Peraturan tersebut sengaja hadir untuk menciptakan lapangan kerja dan menarik investasi. Sehingga hal tersebut bisa berdampak positif kemajuan Indonesia.

"Esensi utama Cipta Kerja untuk menciptakan lapangan kerja karena ada investasi yang masuk. Jadi harapannya adalah ujung-ujungnya employment meningkat lapangan kerja tercipta karena undang-undang ini mengubah cara bekerja sehingga investasi berbondong-bondong masuk," tutupnya.




(ncm/ega)

Hide Ads