Aturan Pusat-Daerah Tak Konsisten, Pengusaha Dinilai Sulit Investasi di RI

Aturan Pusat-Daerah Tak Konsisten, Pengusaha Dinilai Sulit Investasi di RI

Sukma Nur Fitriana - detikFinance
Senin, 26 Des 2022 17:48 WIB
Chatib Basri
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta -

Wakil Ketua II Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Muhammad Chatib Basri mengatakan Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menggaet para investor menanamkan modal usahanya. Apalagi saat ini banyak negara yang mulai mengalokasikan investasinya, salah satunya dari China.

"China itu bukan negara yang tidak menarik untuk investasi, tetapi mereka harus mendiversifikasi resikonya. Dan ini satu pola yang normal kemana proses atau relokasi itu terjadi tentunya ke negara-negara di Asia Tenggara, salah satunya ke Vietnam dan juga kemungkinan itu adalah Indonesia," papar Chatib Basri dalam tayangan podcast Satgas Cipta Kerja di Instagram dan detikcom, dikutip Senin (26/12/2022).

Menurut Chatib, hal itu terjadi karena Indonesia punya resources atau sumber daya alam, tenaga kerja, dan pasar yang besar. Karena itu adalah suatu peluang dan potensi mendatangkan investasi, maka pemerintah harus menjamin para investor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka harus dijamin bahwa kalau misalnya orang mau melakukan investasi, baik investor asing apakah investor domestik, itu bisa melakukan dengan baik. Nah di sini role dari UU Cipta Kerja menjadi sangat penting karena esensinyakan adalah streamlining regulation," jelas Chatib.

Hadirnya UU Cipta Kerja menjadi penyederhanaan peraturan dalam berinvestasi. Sebab selama ini, investor asing maupun lokal masih mengalami kendala jika ingin berinvestasi.

ADVERTISEMENT

"Penyederhanaan peraturan itu orang kalau mau usaha di Indonesia bukan hanya orang asing, orang lokal juga setengah mati karena kadang-kadang ada ketidakkonsistenan antara pusat dengan daerah. Ada ketidakonsistenan di pusat sendiri ini. Itu yang kemudian coba diantisipasi. Saya melihat bahwa ini adalah kesempatan yang sangat baik karena Indonesia sudah dikenal. Orang butuh relokasi (investasi), maka UU Cipta Kerja menjadi sangat relevan," tandasnya.

Sebagai informasi, sampai saat ini sosialisasi dan percepatan perampungan UU Cipta Kerja sedang masif dilakukan. Hal ini mengingat UU Cipta Kerja penting untuk mendongkrak perekonomian nasional.




(ncm/ega)

Hide Ads