Pendapatan per Kapita US$ 1.500
RI Keluar Dari Negara Kelas Bawah
Rabu, 02 Agu 2006 13:20 WIB
Jakarta - Indonesia saat ini sudah bisa keluar dari klasifikasi negara yang penduduknya berpendapatan rendah atau kelas bawah, karena pendapatan per kapita saat ini telah mencapai US$ 1.500.Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat saat ini GDP per kapita mencapai US$ 1.500 atau dengan rasio 0,3. Artinya tingkat kesejahteraan masyarakat cukup merata."Sekarang 0,3 angka rasionya, kan ukuran pemerataan adalah 0-1 dan di bawah 0,5 itu masih aman, kalau di atas 0,5 itu berbahaya. Ini artinya variasi antara orang miskin dan orang kaya makin besar atau makin banyak," kata Kepala BPS Rusman Heriawan.Hal itu disampaikan Rusman di sela-sela acara seminar rencana strategis BPS di Gedung BPS, Jalan Dr Soetomo, Jakarta, Rabu (2/8/2006).Menurut Rusman, dengan pendapatan per kapita US$ 1.500 tersebut, maka Indonesia kini berada di level menengah-menengah. Sementara dulu Indonesia masih berada di level bawah dengan pendapatan sebesar US$ 600-1.000.Dengan adanya peningkatan pendapatan per kapita tersebut, menurut Rusman, menunjukkan terjadinya pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Walaupun angka pertumbuhan penduduk juga terus berlanjut."Kalau rillnya, misalnya pertumbuhan ekonomi 5 persen lalu ada pertumbuhan penduduk 1,3 persen berarti pendapatan rill per kapita masih ada atau masih terjadi dan tetap naik," paparnya.Pendapatan per kapita ini, ungkap Rusman, tidak hanya dilihat berdasarkan nominal atau angkanya saja, tapi juga melihat seberapa besar kemampuan daya beli masyarakat."Di Indonesia US$ 1 atau Rp 9.000 itu kita bisa beli makan di warteg dan kenyang, tapi US$ 1 di Singapura dan Jepang itu belum bisa apa-apa," tutur Rusman.
(ir/)











































