Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat 12,09 juta pekerja telah menerima bantuan subsidi upah (BSU) 2022. Jumlah tersebut masih di bawah target sekitar 14,6 juta.
"12.097.603 Pekerja/Buruh Telah Rasakan Manfaat BSU 2022," bunyi keterangan Kemenaker lewat Instagram yang dikutip detikcom, Rabu (28/12/2022).
Padahal, batas waktu pencairan telah diperpanjang sepekan. Semula, batas waktu pencairan BSU 20 Desember kemudian diperpanjang menjadi 27 Desember 2022.
Melalui BSU, pemerintah memberikan bantuan kepada pekerja sebesar Rp 600 ribu. Pada Oktober 2022 lalu, BSU telah disalurkan ke 8,4 juta pekerja.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM dan bantuan subsidi upah (BSU) kepada para penerima manfaat di Kantor Pos Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 13 Oktober 2022.
Dalam kunjungan tersebut, Jokowi memastikan penyaluran BSU terus berjalan dengan baik.
"Hari ini kita kembali di Bandung membagikan bantuan subsidi upah yang kita berikan kepada para pekerja. Dari 14,6 juta yang nanti akan kita berikan, sekarang ini sudah 8,4 juta, jadi sudah 65,6%. Memang ini masih terus berjalan sampai selesai," ujar Jokowi dalam keterangan tertulis, Kamis (13/10).
Simak Video "Kemnaker Salurkan BSU Tahap 7 untuk 3,6 Juta Pekerja"
[Gambas:Video 20detik]
(acd/ara)