Pemerintah memiliki wacana untuk menyesuaikan tarif KRL. Tapi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut penyesuaian ini bukanlah kenaikan tarif bagi masyarakat.
Kemenhub akan mengubah skema tarif KRL berdasarkan golongan. Jadi, nantinya orang-orang kaya yang menggunakan KRL tak akan mendapatkan subsidi dari pemerintah. Artinya tarif akan lebih mahal dibandingkan yang mendapatkan subsidi.
Pemerintah juga akan membuat sejenis kartu untuk mengelompokan masyarakat yang tidak mampu dan masih menggunakan layanan KRL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi Karya Sumadi menjelaskan jika hal ini dilakukan agar subsidi bisa tepat guna. Dia menyebutkan akan ada penyesuaian pada tarif KRL Commuter Line untuk orang-oang kaya. "Insyaallah nggak naik sampai 2023, tapi nanti pakai kartu, jadi yang sudah berdasi nanti bayarnya lain, sampai 2023 average tidak akan naik," jelas dia, kemarin.
Namun, rencana ini disebut kebijakan yang aneh karena seharusnya orang yang menggunakan transportasi umum diapresiasi karena mereka mau meninggalkan kendaraan pribadinya.
Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan jika rencana kebijakan pemerintah tidak adil dari sisi kebijakan publik.
Dia menyebut seharusnya ada dua opsi untuk transportasi publik ini. "Opsinya adalah naik tarif atau tambah dana PSO)," kata dia dalam keterangannya, Rabu (28/12/2022).
Tulus mengatakan hal tersebut bisa dipilih salah satu dan tak bisa keduanya dilakukan. "Wacana Menhub yang akan memberlakukan sistem tarif berbeda untuk penumpang berdasi, sulit diimplementasikan dan tidak lazim," ujarnya.
Menurut Tulus sebaiknya orang-orang berdasi yang menggunakan KRL bisa diberikan insentif salah satunya adalah dengan tarif KRL yang murah. Hal ini karena orang tersebut sudah mau meninggalkan kendaraan pribadi mereka dan mau menggunakan angkutan umum.
"Coba kalau mereka menggunakan kendaraan pribadi akan menambah kemacetan dan polusi. Aneh kalau mereka justru akan dikenakan disinsentif dengan tarif mahal saat naik KRL," ujar dia.
Bersambung ke halaman selanjutnya.