5 Fakta yang Harus Kamu Ketahui Soal Wacana Skema Tarif KRL Baru di 2023

5 Fakta yang Harus Kamu Ketahui Soal Wacana Skema Tarif KRL Baru di 2023

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 29 Des 2022 08:30 WIB
PT Kereta Api Commuter Jabodetabek (KCJ) akan menaikkan tarif kereta rel listrik (KRL) Commuter Line mulai 15 Oktober 2014. Kenaikan tarif dilakukan dalam rangka peningkatan fasilitas pelayanan kepada penumpang. Peningkatan fasilitas antara lain perbaikan toilet, mushala, bangku tunggu penumpang, dan penambahan armada. Para penumpang menunggu dan menaiki kereta Commuter Line, di Stasiun Palmerah, Jakarta, Senin (06/10).
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Kementerian Perhubungan bakal merombak mekanisme tarif KRL mulai tahun 2023. Nantinya, bakal ada skema subsidi tepat guna pada tarif KRL.

Bagi masyarakat yang tidak mampu akan menggunakan tarif yang saat ini berlaku, tarif tersebut adalah tarif yang disubsidi. Sebaliknya, masyarakat yang mampu nantinya akan membayar lebih mahal. Dengan begini, pemerintah tak perlu melakukan kenaikan tarif KRL tahun depan.

"Kalau KRL, (tarifnya) nggak naik. Insyaallah nggak akan naik sampai 2023. Tapi, nanti pakai kartu, jadi yang sudah berdasi nanti bayarnya lain. Sampai 2023 yang average tidak akan naik," ungkap Budi Karya dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2022) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini 3 fakta soal wacana tarif KRL baru yang diterapkan tahun depan:


1. Akan Ada Pilihan Kartu

ADVERTISEMENT

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyatakan dalam rangka memastikan pembiayaan subsidi atau (Public Service Obkigation/PSO) dapat betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, maka Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian sedang melakukan kajian mengenai skema subsidi PSO yang lebih tepat sasaran.

Kemenhub sedang mengkaji pilihan-pilihan kartu perjalanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai dengan kemampuan membayar.

"Saat ini kami tengah mengkaji pilihan-pilihan kartu perjalanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kemampuan membayar," ungkap Adita dalam keterangannya, Rabu (28/12/2022).

2. Bakal Diterapkan Kuartal II 2023

Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal mengatakan ada kemungkinan kebijakan ini akan berlaku pada kuartal II tahun 2023.

"Secepatnya deh karena kan masalah sistem, masalah kartu, masalah sistem pembayaran tadi. Kuartal II deh kita upayakan atau paling lambat pertengahan semester, setelah kegiatan peresmian-peresmian deh, kalau bisa dipercepat ya percepat," ujar Risal Wasal ditemui di kantor Kemenhub.

Risal juga menjelaskan pihaknya masih menimbang data apa yang akan menjadi dasar pembeda antar penumpang. Dia menyebut pihaknya bisa saja menggunakan data Kementerian Dalam Negeri ataupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Lihat juga video 'Anies Resmikan Tarif Integrasi LRT-MRT-TransJ: Maksimal Rp 10 Ribu':

[Gambas:Video 20detik]



Bersambung ke halaman selanjutnya.

3. Orang Kaya Bayar Segini

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan nantinya kemungkinan bagi masyarakat yang mampu akan membayar layanan KRL sesuai dengan harga tanpa subsidi. Dia tak menyebutkan berapa angka pastinya.

Cuma kalau diperkirakan tarif KRL sebetulnya sudah menyentuh Rp 10-15 ribu per orang, namun masyarakat masih merasakan tarif seharga Rp 4 ribuan.

"Kalau semua subsidi akhirnya didapat kepada masyarakat yang membutuhkan, contoh di Jakarta kita gunakan KRL hanya (sekitar) Rp 4.000, itu cost-nya mungkin Rp 10-15 ribu yang sebenarnya," kata Budi Karya dalam konferensi pers di kantornya.

4. Masyarakat Jangan Panik

Jubir Kemenhub Adita Irawati juga meminta masyarakat jangan panik dan menunggu informasi lebih lanjut sampai kajian Ditjen Perkeretaapian selesai dilakukan. Dia menyatakan rencana perubahan skema tarif KRL masih dalam kajian dan belum ada keputusan untuk diterapkan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi lebih lanjut sampai kajian selesai dilakukan. Masukan dan saran yang disampaikan oleh masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan kami," ujar Adita.

5. DiprotesYLKI

Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan jika rencana kebijakan tarif KRL tidak adil dari sisi kebijakan publik.

Yang lebih tepat, seharusnya ada dua opsi untuk transportasi publik ini. Menaikkan tarif ataupun menambah dana PSO.

"Opsinya adalah naik tarif atau tambah dana PSO," kata dia dalam keterangannya.

Tulus mengatakan hal tersebut bisa dipilih salah satu dan tak bisa keduanya dilakukan. "Wacana Menhub yang akan memberlakukan sistem tarif berbeda untuk penumpang berdasi, sulit diimplementasikan dan tidak lazim," ujarnya.

Menurut Tulus sebaiknya orang-orang berdasi yang menggunakan KRL bisa diberikan insentif salah satunya adalah dengan tarif KRL yang murah. Hal ini karena orang tersebut sudah mau meninggalkan kendaraan pribadi mereka dan mau menggunakan angkutan umum.

"Coba kalau mereka menggunakan kendaraan pribadi akan menambah kemacetan dan polusi. Aneh kalau mereka justru akan dikenakan disinsentif dengan tarif mahal saat naik KRL," ujar Tulus.


Hide Ads