Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan cuti bersama untuk aparatur sipil negara (ASN/PNS) sebanyak 8 hari pada tahun depan. Atas keputusan tersebut, pengusaha meminta agar cuti bersama ini tidak mengganggu pelayanan kepada publik.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang berharap, pelayanan terhadap masyarakat tetap maksimal mesti ada cuti bersama 8 hari.
"Artinya jangan sampai menghambat berbagai pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan dunia usaha. Apalagi katakanlah teknologi sudah semakin maju," katanya kepada detikcom, Kamis (29/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan teknologi yang semakin maju, kata Sarman, pemerintah harus melakukan inovasi dalam pelayanan. Dia mengatakan, pelayanan harus mengarah ke digital.
Sarman sendiri tak mempermasalahkan mengenai lama atau tidaknya cuti bersama. Terpenting, kata dia, jangan sampai mengurangi kualitas pelayanan.
"Kami dari pengusaha, masalah 8 hari libur bersama ini bukan dari sisi kelamaan atau tidak sebenarnya. Tapi yang jelas jangan sampai mengurangi daripada kualitas pelayanan dan sampai memperlambat berbagai kebutuhan-kebutuhan perizinan dan urusan-urusan masyarakat, itu aja intinya," jelasnya.
Kembali, Sarman meminta agar pelayanan dapat disesuaikan dengan adanya cuti bersama ini dan tidak memperlambat berbagai perizinan.
"Dengan adanya penetapan di akhir tahun bagi pengusaha, pemerintah, ASN terutama yang memberikan pelayanan tentu harus mampu menyesuaikan jadi jangan memperlambat berbagai perizinan dengan adanya cuti bersama yang 8 hari ini," ujarnya.
Simak Video: Penetapan Libur dan Cuti Bersama 2023