Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Jokowi: Kita Diintip Ketidakpastian

Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Jokowi: Kita Diintip Ketidakpastian

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 30 Des 2022 15:56 WIB
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) blak-blakan soal alasan di balik penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja (Ciptaker) pada Jumat 30 Desember 2022. Perppu Cipta Kerja ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diundangkan tertanggal 30 Desember 2022.

Jokowi mengatakan ada ketidakpastian ekonomi global yang melandasi penerbitan Perppu soal Cipta Kerja. Ketidakpastian ekonomi membuat banyak negara sudah menjadi 'pasien' Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF), Jokowi tidak ingin Indonesia menjadi salah satunya. Maka dari itu Perppu soal Cipta Kerja diterbitkan demi menggenjot kinerja ekonomi Indonesia.

Dia memaparkan sudah belasan negara yang menjadi pasien IMF. Lebih lanjut, masih ada 20-an negara lagi yang mengantre jadi pasien IMF.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa Perppu? Kita ini kelihatannya normal tapi diintip oleh ancaman ketidakpastian global. Saya sudah berkali menyampaikan beberapa negara sudah jadi pasien IMF, sudah 14, yang 28 antre di depan pintunya IMF juga jadi pasien," ungkap Jokowi saat mengumumkan pencabutan PPKM dari Istana Negara, Jumat (30/12/2022).

Jokowi kembali menyatakan saat ini dunia sedang tidak baik-baik saja, ancaman risiko ketidakpastian ekonomi menghantui Indonesia. Dia menegaskan Perppu diterbitkan untuk memberikan kepastian hukum kepada investor. Katanya, ada persepsi buruk dari para investor, dan Perppu Cipta Kerja menjadi solusinya.

ADVERTISEMENT

Pasalnya, ekonomi Indonesia akan ditopang oleh realisasi investasi baik dari luar maupun dalam negeri, dan juga kinerja ekspor.

"Ini sebetulnya dunia ini sedang tidak baik-baik saja, ancaman risiko ketidakpastian itu menyebabkan kita keluarkan perppu karena itu untuk berikan kepastian hukum, kekosongan hukum, dalam persepsi para investor baik dalam dan luar. Itu paling penting," ujar Jokowi.

"Ekonomi 2023 kita ini akan sangat bergantung pada investasi dan ekspor. Udah cukup," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengungkapkan alasan penerbitan Perppu Cipta Kerja. Menurutnya yang menjadi pertimbangan adalah kebutuhan mendesak menyikapi tekanan ekonomi global.

"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik terkait ekonomi global. Kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi," katanya dalam Konferensi Pers di Istana Presiden.

(hal/eds)

Hide Ads