Pengusaha Mal Happy Akhirnya Jokowi Cabut PPKM

ADVERTISEMENT

Pengusaha Mal Happy Akhirnya Jokowi Cabut PPKM

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 30 Des 2022 16:00 WIB
Sejumlah pengunjung melihat berbagai barang di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).
Ilustrasi Mal/Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) menyambut baik keputusan pemerintah yang mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan itu diharapkan bisa meningkatkan jumlah kunjungan mal apalagi ada liburan Tahun Baru 2023.

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan dicabutnya PPKM diharapkan dapat mendorong dan mempercepat pemulihan kondisi dunia usaha. Apalagi pada 2023 diperkirakan kondisi tidak mudah dan penuh tantangan.

"Pusat Perbelanjaan menyambut baik dan gembira atas keputusan pemerintah perihal penghentian pemberlakuan PPKM," kata Alphonzus kepada detikcom, Jumat (30/12/2022).

Sampai saat ini pusat perbelanjaan disebut masih tetap memberlakukan dua protokol COVID-19 yaitu wajib vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan melalui PeduliLindungi, serta protokol kesehatan seperti wajib masker, pemeriksaan suhu badan, cuci tangan, jaga jarak dan lain sebagainya.

Terkait apakah penggunaan PeduliLindungi masih akan dipakai di mal usai PPKM dicabut, APPBI mengaku masih menunggu aturan lanjutan dari pemerintah.

"Kami masih menunggu detail keputusannya," ucapnya.

Alphonzus menilai kebiasaan hidup sehat seperti penggunaan masker, cuci tangan, dan lain sebagainya sudah biasa dilakukan masyarakat. Untuk itu meski PPKM dicabut, dia yakin kebiasaan seperti itu akan tetap berlanjut.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan PPKM dicabut. Meski begitu, masyarakat diimbau tetap menggunakan masker di ruang tertutup dan keramaian.

"Tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat, namun demikian saya minta kepada masyarakat dan seluruh komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," kata Jokowi dalam jumpa pers.

(aid/ara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT