KAI-Kemenhub Teken Kontrak PSO & Perintis Senilai Rp 2,67 Triliun

KAI-Kemenhub Teken Kontrak PSO & Perintis Senilai Rp 2,67 Triliun

Yudistira Perdana Imandiar - detikFinance
Senin, 02 Jan 2023 09:10 WIB
KAI dan Kemenhub Teken Kontrak
KAI-Kemenhub Teken Kontrak PSO & Perintis Senilai Rp 2,67 Triliun/Foto: KAI
Jakarta -

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI bersama Kementerian Perhubungan menandatangani kontrak Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis Tahun 2023 senilai Rp 2,67 triliun.

Jika dirinci, kontrak ini bernilai Rp 2.549.288.981.000 untuk PSO KA Ekonomi dan Rp 124.075.614.136 untuk subsidi KA Perintis. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub M. Risal Wasal di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (30/12).

"KAI siap melaksanakan amanah yang diberikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian sesuai Kontrak PSO dan Perintis ini," ujar Didiek dalam keterangan tertulis, Senin (2/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Didiek mengungkapkan pihaknya akan berupaya untuk melaksanakan penugasan ini dengan sebaik-baiknya. Dalam hal ini, KAI akan memberikan pelayanan prima kepada seluruh pelanggan sesuai Standar Pelayanan Minimum yang ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 63 tahun 2019.

Didiek menyebut KAI akan menjalankan penugasan tersebut mulai 1 Januari sampai 31 Desember 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 241 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada KAI untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation) Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2023. Adapun PSO tersebut dialokasikan untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat/Lokal, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 249 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada KAI untuk Menyelenggarakan Layanan Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian Tahun Anggaran 2023, KAI akan mengoperasikan KA Cut Meutia (Kuta Blang-Krueng Geukueh pp), KA Datuk Belambangan (Tebing Tinggi-Lalang pp), KA LRT Sumatera Selatan (Bandara-DJKA pp), KA Batara Kresna (Purwosari-Wonogiri pp), dan KA Lembah Anai (Bandara Internasional Minangkabau-Kayu Tanam pp).

"Penandatanganan kontrak PSO KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat melalui layanan kereta api yang terjangkau. Semoga penandatanganan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk membantu mobilitas dengan kereta api yang aman dan nyaman," pungkas Didiek.

(fhs/ara)

Hide Ads