PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI buka suara usai mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3,2 triliun. KAI menyatakan suntikan modal dari negara itu akan digunakan untuk menyelesaikan proyek Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan PMN yang bersumber dari APBN 2022 akan dimanfaatkan untuk membiayai porsi ekuitas Indonesia atas cost overrun atau bengkak biaya proyek kereta cepat, sehingga pembangunannya dapat mencapai target operasi pada Juni 2023.
Adapun penerimaan PMN tersebut ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2022 tentang Penambahan PMN RI ke Dalam Modal Saham KAI pada 31 Desember 2022 yang lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melalui PMN ini, KAI akan mengawal pembangunan KCJB agar dapat dinikmati masyarakat sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Kami bersama dengan seluruh stakeholder juga terus memperkuat komitmen serta meningkatkan koordinasi demi peningkatan keselamatan pembangunan proyek KCJB," ujar Joni dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023).
Sesuai Perpres 93 Tahun 2021, KAI ditunjuk sebagai pimpinan konsorsium BUMN pada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebagai badan usaha pelaksana proyek kereta cepat. Pemerintah dapat memberikan PMN nke KCIC lewat pimpinan konsorsium BUMN.
KAI juga memastikan akan mengelola dana PMN sesuai Good Corporate Governance (GCG) untuk mewujudkan akuntabilitas pembangunan proyek KCJB yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Sebagai Proyek Strategis Nasional untuk melayani transportasi publik, maka dukungan pemerintah sangat diperlukan untuk penyelesaian kereta cepat pertama di Asia Tenggara ini," kata Joni.
Joni menegaskan penetapan cost overrun proyek KCJB ini juga telah melalui audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Lanjut ke halaman berikutnya.