Silmy Karim Jadi Dirjen Imigrasi, Berapa Gajinya?

Silmy Karim Jadi Dirjen Imigrasi, Berapa Gajinya?

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 04 Jan 2023 11:58 WIB
Silmy Karim
Silmy Karim/Foto: dok. Kementerian BUMN
Jakarta -

Silmy Karim secara resmi dilantik menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly. Pelantikan dilaksanakan di Graha Pengayoman, Gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu (4/1/2023).

Lantas berapa gaji yang dapat diterima Silmy Karim sebagai seorang Dirjen Imigrasi?

Perlu diketahui bahwa Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM merupakan pejabat pemerintahan yang pengaturan gaji dan pendapatannya setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan PP Nomor 15 tahun 2019, gaji PNS berkisar antara Rp 1.560.800 untuk golongan terendah, hingga Rp 5.901.200 untuk golongan tertinggi.

Adapun posisi Dirjen Imigrasi yang dijabat Silmy Karim masuk ke dalam level jabatan eselon 1A yang berhak atas gaji tertinggi. Sementara untuk jenjang pangkat bagi Eselon I adalah terendah Golongan IV/c dan tertinggi Golongan IV/e.

ADVERTISEMENT

Selain gaji, nantinya Silmy juga berhak atas tunjangan kinerja. Khusus untuk PNS Kementerian Hukum dan HAM, diatur dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130 tahun 2017.

Dalam lampiran Perpres tersebut dijelaskan, tunjangan kinerja untuk kelas jabatan tertinggi, yakni sebesar Rp 33.240.000 per bulan. Sehingga jika ditotal dengan gaji, pendapatan yang diterima Dirjen Imigrasi bisa mencapai Rp 39.141.000 per bulan.

Namun perlu diingat bahwa angka tersebut belum termasuk tunjangan jabatan dan anggaran operasional sebagai pejabat eselon 1A Kementerian Hukum dan HAM yang dijabat Silmy Karim.

Lihat juga video 'Tiga Aktivitas Menjaga Keseimbangan Hidup ala Silmy Karim':

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Hide Ads