Berapa APBD Jabar yang Dipakai buat Bangun Masjid Al Jabbar?

Berapa APBD Jabar yang Dipakai buat Bangun Masjid Al Jabbar?

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 04 Jan 2023 16:31 WIB
Jemaah salat Jumat memadati Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
Masjid Al Jabbar/Foto: Agus Setyadi/detikSumut
Jakarta -

Masjid Raya Al Jabbar belum henti-hentinya jadi bahan perbincangngan semenjak diresmikan. Kali ini yang menjadi sorotan ada pada pembiayaan pembangunan masjid yang dikeluarkan dari alokasi APBD Jawa Barat.

Bahkan, masalah ini sampai menarik perhatian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dalam salah unggahan di akun Instagram miliknya, Ridwan Kamil menjelaskan mengapa Masjid Aljabbar yang megah itu dibangun menggunakan dana APBD.

Menurut Ridwan Kamil, penggunaan dana negara itu adalah kesepakatan bersama. Dalam hal ini, dana yang disetujui sudah dibahas dengan musyawarah bersama dalam forum demokrasi. Dia menyatakan semua tempat ibadah bisa juga menggunakan dana APBD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas berapa sih besaran APBD Jawa Barat yang sebagian dananya akan digunakan untuk membangun Masjid Raya Al Jabbar?

Berdasarkan situs pemerintahan Provinsi Jawa Barat, diketahui bahwa Pemda Provisi Jawa Barat dan DPRD menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2023 sebesar Rp 34,39 triliun.

ADVERTISEMENT

Secara terperinci, dikatakan bahwa volume anggaran 2023 direncanakan Rp 34,39 triliun, target pendapatan daerah sebesar Rp 33,52 triliun yang bersumber dari PAD, dan lain-lain.

Sementara itu belanja daerah pada APBD 2023 diproyeksikan Rp 33,31 triliun, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

Sehingga ada selisih lebih antara pendapatan daerah dengan belanja daerah atau surplus anggaran sebesar Rp 214,45 miliar yang akan digunakan untuk pengeluaran pembiayaan daerah.

Penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 873,28 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2022.

Sementara pengeluaran pembiayaan daerah yang besarnya Rp 1,08 triliun akan digunakan untuk pemenuhan dana cadangan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024, pembayaran cicilan pokok utang, dan penyertaan modal kepada BUMD.

(fdl/fdl)

Hide Ads