Fintech Urun Dana Milik Mardigu Wowiek Disanksi OJK

Fintech Urun Dana Milik Mardigu Wowiek Disanksi OJK

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 05 Jan 2023 16:55 WIB
Mardigu Wowiek Prasantyo
Mardigu Wowiek (Foto: Trio Hamdani)
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi kepada PT Santara Daya Inspiratama melalui surat Nomor S-231/D.04/2022 tanggal 8 November 2022 perihal perintah tindakan tertentu. Perusahaan itu merupakan milik Mardigu Wowiek Prasantyo alias Bossman Mardigu.

Dalam pengumuman tersebut, PT Santara Daya Inspiratama ini dilarang untuk menambah jumlah penerbit yang melakukan penawaran efek di penyelanggara dan dilarang untuk menambah pemodal sebelum seluruh efek penerbit yang berada di bawah pengawasan Santara didaftarkan pada Kustodian sentral Efek Indonesia (KSEI) dan terdistribusi kepada seluruh pemodal.

Sanksi ini diberikan karena Santara dinilai melanggar Pasal 40 ayat (4) dan angka (8) POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang penawaran efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi informasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah Santara diberikan waktu sampai dengan 8 Mei 2023 untuk melakukan proses pendaftaran Efek Penerbit pada KSEI dan mendistribusikan efek penerbit kepada pemodal, serta menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan kepatuhan OJK.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi menjelaskan saat ini memang terkait industri crowd funding atau layanan fintech urun dana sangat baik. Kini ada 14 penyelenggara dan telah rising fund hingga Rp 721,8 miliar. Kemudian jumlah penerbit sebanyak 337 dan pemodal 136 ribu.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut OJK berupaya untuk mengutamakan perlindungan investor dan meminta penyelenggara untuk memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

"Terkait santara kami telah memerintahkan tindakan tertentu kepada santara, karena kami melihat dan kami telah melakukan pemeriksaan on site dan juga keterbukaan masih perlu ditingkatkan," kata dia dalam konferensi pers virtual, ditulis Kamis (5/1/2023).

Inarno mengungkapkan hingga saat ini OJK masih melarang Santara untuk mengeluarkan atau menambah penerbit atau pemodal. "Ini sebelum mereka memperaiki governance-nya. Ini sebagai dukungan kami untuk perlindungan investor," ujar dia.

Profil Mardigu Wowiek

Sekadar informasi PT Santara Daya Inspiratama adalah sebuah layanan fintech crowd funding milik Mardigu Wowiek Prasantyo. Mardigu merupakan seorang pengusaha yang menamai dirinya di Instagram dengan Bossman Sontoloyo.

Tak cuma pengusaha, Mardigu juga merupakan influencer yang sering membicarakan bisnis. Selain itu dia juga merupakan penulis. Dia juga memiliki banyak bisnis mulai dari sektor minyak dan gas. Memiliki dan mengelola LPG, LNG, cng, Gas Pipe Distribution, pengolahan mineral dan precious metal dan investment.

Perusahaan yang didirikan antara lain PT Titis Sampurna, PT Laksel Company, PT Cipta Lintang Investment Company, PT Narapatih Inspiratama Business dan perusahaan konsultan. Mardigu merupakan lulusan SFSU San Fransisco State University dan Master Applied Psychology in Criminal mind & Forensic Investigators.

Dia pernah bekerja sebagai Manajer Tresuri di panin Bank pada 1990-1993. Lalu direktur di PT Megasino Investama 1993-1999. Kemudian Interogator dan investigator for extra ordinary crime (spesialisasi teroris) 2006-2011. Lalu dia juga mengajar di sekolah tinggi intelijen. Kemudian KEIN Pojka Energy 2015 dan staf ahli Anstra Kemenhan.

Dia berasal dari Bandung dan memiliki uang kripto bernama Cyronium. Dalam berita detikcom edisi (5/6/2018) Mardigu menyebut Cyronium ini digunakan sebagai salah satu pilihan investasi berbasis digital. Pengusaha kecil dan menengah akan digerakan dengan usaha patungan ini melalui PT Santara Daya Inspiratama.

(kil/das)

Hide Ads