Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri membagikan ceritanya saat diberikan tugas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Dengan nada guyon, Megawati menyebut tugas itu membuatnya susah. Hal itu sebagaimana yang disampaikan Megawati sebelum membuka pidato politiknya dalam acara HUT ke-50 PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Tadi sudah diumumkan saya diberi tugas oleh Presiden Jokowi, saya bilang sama Pak Jokowi, lah halah, kok nyusahkan saya toh, Pak," kata Megawati di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).
"Selain Ketua Umum ibu ditugasi dua badan. Pertama ini menurut ibu sangat penting sekali bagi kita yaitu Ketua Dewan Pembina Ideologi Pancasila," tambahnya.
Lalu berapa besaran gaji yang diterima Megawati sebagai Ketua BPIP?
Berdasarkan catatan detikcom, diketahui bahwa besaran gaji Megawati saat sebagai ketua BPIP telah diatur berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pemimpin, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
"Ketua dan Anggota Dewan Pengarah, Kepala, Wakil Kepala, Deputi, Staf Khusus Dewan Pengarah, Anggota Dewan Pakar, Anggota Kelompok Ahli, Anggota Satuan Khusus, dan pegawai pada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setiap bulan," tulis Pasal 1 Perpres tersebut.
Selain itu, Ketua Dewan Pengarah dkk juga berhak mendapatkan fasilitas yang diberikan dalam bentuk biaya perjalanan dinas. Untuk Ketua dan Anggota Dewan Pengarah, diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di luar itu Kepala BPIP masih diberikan fasilitas setingkat menteri. Fasilitas diberikan berjenjang sesuai jabatannya.
"Pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya sebagaimana dimaksud Pasal 2,3 dan 4 dibebankan pada anggaran dan belanja negara," bunyi Pasal 5.
Berikut daftar hak keuangan sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 42/2018:
- Ketua Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 112.548.000
- Anggota Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 100.811.000
- Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 76.500.000
- Wakil Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 63.750.000
- Deputi BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 51.000.000
- Staf Khusus BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 36.500.000
Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa Megawati mendapatkan gaji sebesar Rp 112 Juta saat jadi Ketua Dewan Pengarah BPIP. Adapun besaran tersebut masih belum termasuk fasilitas yang diberikan dalam bentuk biaya perjalanan dinas dan fasilitas penunjang lainnya.
Simak Video 'Canda Megawati Diberi Tugas Oleh Jokowi: Kok Nyusahin Saya Toh Pak?':