Diabadikan Jadi Nama Stadion, Lukas Enembe Kini Ditangkap KPK

ADVERTISEMENT

Diabadikan Jadi Nama Stadion, Lukas Enembe Kini Ditangkap KPK

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 10 Jan 2023 14:11 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto: detikcom/Wilpret Siagian)
Jakarta -

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Ia ditangkap KPK setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Terlepas dari itu, nama Lukas Enembe sendiri telah melekat erat di masyarakat Papua. Bahkan, nama Lukas Enembe dijadikan sebagai nama stadion.

Stadion Lukas Enembe diresmikan pada 23 Oktober 2020 lalu. Stadion itu resmi berganti nama dari sebelumnya Stadion Papua Bangkit. Peresmian stadion itu menandai peresmian Papua sebagai tuan rumah penyelenggara Pekan Olahraga Nasional XX Papua tahun 2021.

Dilansir Antara, stadion tersebut memiliki tempat duduk untuk 42 ribu penonton dan dibangun sesuai dengan standar internasional memenuhi peraturan Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) dengan luas stadion 71.697 meter persegi di atas lahan 13 hektare.

Stadion Lukas Enembe dibangun sejak 2016 hingga tahun anggaran 2020 dengan dukungan dana otonomi khusus dan APBN hingga APBD Provinsi Papua. Stadion ini telah menghabiskan anggaran Rp 1,3 triliun.

Dana pembangunan stadion tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Rp 1,3 triliun. Bangunan fisik stadion itu dibangun dengan empat periode tahun anggaran dimulai sejak 2016 hingga 2019.

Sementara itu, pada APBD 2020, anggaran untuk penyelenggaraan PON 2021 disiapkan Rp 2 triliun. Sedikitnya ada empat arena olahraga yang dibangun, yakni Istora Papua Bangkit, arena atletik, arena kriket, dan lapangan hoki, baik di dalam maupun di luar stadion.

Simak video 'Penampakan Lukas Enembe Ditangkap-Diterbangkan ke Jakarta':

[Gambas:Video 20detik]



(acd/das)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT