Produsen Sepatu Merek Dunia di Serang Tawarkan 1.600 Karyawan Resign

Produsen Sepatu Merek Dunia di Serang Tawarkan 1.600 Karyawan Resign

Bahtiar Rifa'i - detikFinance
Selasa, 10 Jan 2023 21:39 WIB
Pemburu Diskon Nike Mengantre Panjang

Para pengunjung rela berdesakan dan antre panjang demi mendapat sepatu Nike di Exhibition Hall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (23/08/2017). Nike mengadakan diskon gede-gedean hingga 90 persen di Exhibition Hall Grand Indonesia. Diskon ini akan berlangsung hingga 27 Agustus mendatang. Grandyos Zafna/detikcom
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Serang -

PT Nikomas Gemilang menawarkan pengunduran diri atau resign sukarela kepada karyawan imbas dari kondisi perekonomian global. Produsen sepatu merek dunia yang berlokasi di Serang ini menawarkan pengunduran diri kepada 1.600 pekerja.

"PT Nikomas Gemilang telah menempuh berbagai cara untuk bertahan di tengah kondisi perekonomian global yang penuh tantangan, namun demi keberlangsungan perusahaan, dengan berat hati PT Nikomas Gemilang menawarkan pengunduran diri sukarela kepada karyawan dengan kuota 1600 orang," kata Humas PT Nikomas Gemilang Danang Widi P di Serang, Selasa (10/1/2023).

Ia mengatakan, tahun 2022 mestinya jadi tahun pemulihan industri sepatu olah raga. Namun, konflik dari Rusia-Ukraina, kenaikan harga bahan bakar global, inflasi, penurunan pesanan dan berbagai faktor internasional menjadi penyebab drastis turunnya pasar sepatu olah raga. Termasuk harga bahan baku yang terus meningkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi ini juga katanya berdampak ke perusahaan sepatu olah raga termasuk PT Nikomas Gemilang. Demi keberlangsungan perusahaan, tawaran ini katanya disampaikan dengan sangat berat hati.

Perusahaan menurutnya telah melakukan berbagai upaya mulai dari penyetopan penerimaan karyawan baru, tidak ada lembur hingga pengurangan jam kerja. Ini sudah dilakukan oleh perusahaan demi penyelamatan.

ADVERTISEMENT

"Berbagai hal telah kami lakukan seperti stop recruitment, tidak ada lembur, pengurangan jam kerja dan program cuti khusus namun tidak dapat kami hindari dan dengan dengan berat hati kami harus melaksanakan program pengunduran diri sukarela" paparnya.

Tapi, pihaknya menjelaskan bahwa semua hak karyawan yang ikut program ini dibayarkan berdasarkan Undang-undang Ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerja Bersama. "Semoga PT Nikomas dapat mengatasi kesulitan ini dan bangkit kembali," pungkasnya.

(bri/hns)

Hide Ads