Buruh Mulai Gelar Demo di Patung Kuda, Beri 9 Tuntutan

ADVERTISEMENT

Buruh Mulai Gelar Demo di Patung Kuda, Beri 9 Tuntutan

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Sabtu, 14 Jan 2023 10:59 WIB
Jakarta -

Hari ini Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, dekat Istana Negara, Jakarta Pusat. Terpantau massa aksi sudah memenuhi jalan Merdeka Selatan, sejak pukul 09.00 WIB

Disebut-sebut sebanyak 10 ribu massa aksi berkumpul di kawasan Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monas dan melakukan long march ke arah Patung Kuda. Puluhan bus terlihat memenuhi sisi-sisi jalan Merdeka Selatan, hingga lalu lintas sempat ditutup sementara dengan bantuan aparat kepolisian.

"Sekitar jam 9.00 sudah mulai pada datang. Sekitar 10 ribu ya (massa), dari seluruh Indonesia," kata salah seorang massa aksi, kepada detikcom, Sabtu (14/01/2023).

Aksi ini digelar demi menyuarakan tanggapan terhadap beberapa isu, pertama ialah terkait penolakan isi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Terdapat 9 poin penolakan yang akan disampaikan oleh para buruh. Beberapa di antaranya terkait permasalahan upah minimum, pesangon, jam kerja, hingga masalah cuti.

Dalam keterangan tertulisnya kemarin, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan aksi secara serempak juga akan dilakukan di berbagai kota industri.

"Selain di Istana, secara serempak aksi juga akan dilakukan di berbagai kota industri," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/1/2023).

Said Iqbal menyebut aksi ini hanya sebagai. Tidak berhenti di sini, buruh akan menggelar aksi lanjutan untuk menolak isi Perppu Cipta Kerja.

Setelah melakukan aksi di Istana Negara, ribuan buruh akan bergerak ke Sport Mall Kelapa Gading untuk menghadiri Deklarasi Darah Juang sekaligus pembukaan Rakernas I Partai Buruh.

Beragam isu akan disuarakan di antaranya menolak isi Perppu Cipta Kerja, menolak UU KUHP, menolak UU PPSK khususnya pasal yang terkait dengan jaminan hari tua, dan mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga segera disahkan. Tidak hanya itu, Said Iqbal juga menuntut pemerintah mengusut tuntas para pelanggar HAM yang direkomendasikan Komnas HAM.

(fdl/fdl)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT