Twitter Menang di Pengadilan, Gugatan Eks Karyawan soal Pesangon Mesti Dicabut

Twitter Menang di Pengadilan, Gugatan Eks Karyawan soal Pesangon Mesti Dicabut

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 16 Jan 2023 13:32 WIB
Giliran Ratusan Karyawan Twitter Memilih Keluar karena Diminta Bekerja Lebih Lama
Foto: ABC Australia
Jakarta - Gugatan class action atau gugatan bersama yang dilakukan eks karyawan Twitter kandas di pengadilan. Gugatan itu awalnya dilayangkan oleh karyawan Twitter yang menjadi korban PHK setelah akuisisi perusahaan media sosial itu oleh miliarder Elon Musk.

Salah satu isi gugatan tersebut adalah menuntut soal tunjangan pesangon yang belum cair setelah PHK dilakukan.

Dilansir dari CNN, Senin (16/1/2023), pengadilan memutuskan gugatan class action tidak dapat diterima dan meminta agar para eks karyawan yang menjadi penggugat melakukan gugatan pribadi.

Hakim Distrik AS James Donato memutuskan lima mantan karyawan Twitter yang mengajukan gugatan class action harus mengajukan klaim mereka dalam gugatan pribadi.

Donato mengabulkan permintaan Twitter untuk memaksa lima mantan karyawan tersebut mengajukan klaim mereka secara individual, hal ini sesuai dengan perjanjian yang mereka tanda tangani dengan perusahaan.

Pengacara yang mewakili penggugat, Shannon Liss-Riordan, mengatakan pada hari Senin bahwa dia telah mengajukan 300 tuntutan class action atas nama mantan karyawan Twitter dan kemungkinan akan mengajukan ratusan lagi.

Semua pekerja itu mengklaim bahwa mereka belum menerima paket pesangon penuh yang dijanjikan oleh Twitter sebelum Elon Musk mengambil alih.

Sebelumnya, Twitter memberhentikan sekitar 3.700 karyawan pada awal November sebagai langkah pemotongan biaya oleh Elon Musk, dan ratusan lainnya kemudian mengundurkan diri.

Pada Desember tahun lalu, Twitter juga dituduh oleh puluhan mantan karyawan atas berbagai pelanggaran hukum yang berasal dari pengambilalihan perusahaan oleh Elon Musk, termasuk menargetkan perempuan untuk PHK dan gagal membayar pesangon yang dijanjikan.

Twitter juga menghadapi setidaknya tiga keluhan yang diajukan ke dewan tenaga kerja AS yang mengklaim pekerja dipecat karena mengkritik perusahaan, berusaha mengatur pemogokan, dan perilaku lain yang dilindungi oleh undang-undang tenaga kerja federal.

Simak juga Video 'Waduh! Pegawai Twitter di Singapura Diusir dari Kantor':

[Gambas:Video 20detik]



(hal/dna)


Hide Ads